Cairkan Klaim kepada Linmas, Pj Wali Kota Malang Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan kerjasamanya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kota Malang.

18 Mar 2024 - 13:15
Cairkan Klaim kepada Linmas, Pj Wali Kota Malang Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat saat menyerahkan dana Jamsostek di dampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang. (SJP).

Kota Malang, SJP - Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan klaim asuransi kepada ahli waris anggota Linmas yang meninggal. 

Klaim tersebut secara simbolis diserahkan kepada empat ahli waris pekerja rentan yang meninggal tersebut. Masing-masing mendapat uang sebesar Rp 42.000.000,-

Dalam kesempatan tersebut Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan kerjasamanya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kota Malang.

Hal ini merupakan wujud peran pemerintah dalam perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.

"Ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Malang terhadap pekerja rentan. Dengan menggunakan  APBD tahun anggaran 2024," ungkap Wahyu, Senin, (18/03/2024). 

Acara penyerahan klaim asuransi ini diselenggarakan di Balaikota Malang.

Diantara warga yang menerima penyerahan uang masing-masing sebesar Rp 42 juta ini adalah ahli waris dari almarhum Eko Handoko anggota Linmas Lesanpuro; ahli waris dari almarhum Bambang Sispurwadi, anggota Linmas Tanjungrejo; serta ahli waris dari almarhum Supriadi, perangkat RT/RW Kelurahan Lowokwaru Kota Malang.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Malang, Widodo menguraikan beberapa hal. 

Bahwa dalam acara ini juga diserahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada 26.400 pekerja penerima insentif. Mereka yang dimaksud ; Ketua RT & RW, anggota Satlinmas, guru ngaji, guru Minggu, Marbot, Modin, penjaga makam, Kader Posyandu dan Kader Puskesos. 

Menurutnya, pekerja penerima insentif yang termasuk golongan rentan yang dibiayai APBD seperti tersebut di atas. Mereka harus dilindungi agar ketika terjadi resiko negara hadir untuk sejahterakan warganya.

Widodo juga membeberkan, dalam kesempatan ini diserahkan secara simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada empat ahli waris yang meninggal. Sebenarnya terdapat jumlah 18 orang yang meninggal, yang terdiri dari 16 anggota Linmas, yang meninggal kemungkinan faktor kecapekan tugas menjaga Pemilu kemarin.

Juga terdapat satu orang Ketua RT dan seorang modin yang hari ini mendapat santunan.

"Ini merupakan bukti keseriusan Pemkot Malang untuk menyejahterahkan masyarakatnya," ucap Widodo.

Bisa dibayangkan jika para pekerja tersebut tidak diikutkan BPJS Ketenagakerjaan.

Dapat dipastikan para ahli waris pekerja tersebut tidak mendapat apa-apa serta keberlanjutan kehidupan ahli waris akan semakin terpuruk.

"Maka inilah perlunya jaminan sosial, untuk itu kami berharap Covered Sidenya kepada orang-orang yang butuh perlindungan ditingkatkan," tukasnya.

Sebelum mengakhiri perbincangan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang menuturkan, jika jaminan sosial ini merupakan hak normatif setiap warga negara, semakin banyak orang yang dilindungi, maka akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara luas. (***).

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow