Bupati Warsubi Bersama Forkopimda Terus Bergerak Berantas Miras
Bupati Jombang Warsubi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan sinergi kuat dengan melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil operasi cipta kondisi di Lapangan Polres Jombang, Rabu (18/2/2026).
JOMBANG, SJP – Komitmen Pemberantasan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Jombang terus digencarkan menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M. Bupati Jombang Warsubi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan sinergi kuat dengan melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil operasi cipta kondisi di Lapangan Polres Jombang, Rabu (18/2/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Jombang Warsubi, Ketua DPRD Jombang, jajaran Forkopimda, tokoh agama KH. Nur Hadi (Mbah Bolong), serta para tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Jombang yang terus bergerak konsisten memberantas peredaran miras. Menurutnya, langkah tegas ini merupakan wujud nyata perlindungan pemerintah kepada masyarakat dari bahaya miras yang menjadi akar berbagai tindak kriminalitas.
"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami berharap dengan langkah ini, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus. Kita ingin mewujudkan Jombang yang 'Zero Miras', juga narkoba agar ibadah di bulan suci Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan tenang," tegas Warsubi.
Senada dengan Bupati, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menyita 31.069 botol miras. Sedangkan periode Januari hingga Februari 2026, tercatat 2.739 botol telah diproses. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini mencapai 7.310 botol miras dan 14 jerigen tuak.
"Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka penyitaan menunjukkan penurunan. Ini sinyal positif bahwa peredaran miras di Jombang mulai berkurang. Namun kami tidak akan lengah dan tetap berkomitmen menjadikan Jombang Zero Miras karena miras adalah sumber dari segala keburukan dan kejahatan," ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Acara semakin khidmat dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Bupati dan Forkopimda, dilanjutkan doa bersama yang dipimpin KH. Nur Hadi (Mbah Bolong). Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan melemparkan botol miras ke depan alat berat sebelum seluruh barang bukti digilas menggunakan Road Roller.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang dan Polres Jombang mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama tokoh agama dan pemuda, untuk terus bersinergi memberikan edukasi tentang bahaya miras demi mewujudkan Jombang yang aman, maju, dan sejahtera. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

