Bupati Malang Apresiasi 10 Desa Berintegritas pada Peringatan Hakordia 2025
Penghargaan antikorupsi tahun ini menegaskan komitmen Kabupaten Malang dalam memperkuat integritas desa dan memperluas budaya pemerintahan yang transparan, jujur, dan akuntabel.
MALANG, SJP — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kabupaten Malang menjadi momen penting bagi sepuluh desa yang dinilai berhasil menjaga tata kelola pemerintahan tetap bersih. Piagam penghargaan diserahkan Bupati Malang Sanusi, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/12/2025).
Penghargaan diberikan berdasarkan hasil Sistem Monitoring Desa Antikorupsi (SIDASI) 2025. Desa penerima apresiasi yaitu Pandanmulyo dan Randugading (Tajinan), Jombok (Ngantang), Tamansatriyan (Tirtoyudo), Jambuwer (Kromengan), Kaliasri (Kalipare), Sukoanyar (Pakis), Pandesari (Pujon), Sumbersuko (Wagir), serta Kedungpedaringan (Kepanjen).
“Peringatan Hari Antikorupsi adalah pengingat bahwa korupsi merupakan musuh utama pembangunan,” ujar Bupati Sanusi," ujarnya dalam sambutannya, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan pentingnya sinergi dan integritas dari seluruh elemen pemerintahan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua harus bergerak bersama dari level pimpinan hingga pelaksana pelayanan publik.
Bupati juga mengajak aparatur pemerintah menjadi teladan nilai kejujuran dan transparansi.
"Yaa, Aparatur Kabupaten Malang harus berani menolak gratifikasi dan melaporkan potensi penyimpangan," terangnya.
Sanusi menambahkan bahwa Pemkab Malang terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan sistem terbarukan.
"Kita cegah korupsi juga melalui pengawasan internal, digitalisasi pemerintahan, penguatan APIP, serta penanaman nilai antikorupsi di seluruh perangkat daerah," tutupnya.
Acara ini dihadiri Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, narasumber KPK Galih Pramana Natanegara, Sekda Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar Anwar, dan jajaran kepala perangkat daerah. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

