Bupati Madiun Tempuh 22 Km Bersepeda ke Kantor, Dukung WFH ASN

Bupati Madiun Hari Wuryanto bersepeda sejauh 22 kilometer ke kantor pada Jumat (10/4/2026) sebagai bentuk dukungan kebijakan WFH dan efisiensi energi.

10 Apr 2026 - 15:00
Bupati Madiun Tempuh 22 Km Bersepeda ke Kantor, Dukung WFH ASN
Bupati Madiun Hari Wuryanto bersepeda sejauh 22 kilometer menuju Puspem Caruban sebagai bentuk dukungan kebijakan WFH dan efisiensi energi, Jumat (10/4/2026). (Foto: Beritasatu.com)

MADIUN, SJP – Bupati Madiun Hari Wuryanto menunjukkan dukungan terhadap kebijakan work from home (WFH) dengan bersepeda sejauh 22 kilometer menuju kantor pusat pemerintahan (Puspem) Caruban, Jumat (10/4/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat, sekaligus mendorong gaya hidup sehat di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Hari Wuryanto bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) berangkat dari Rumah Dinas Pendopo Muda Graha menuju Puspem Caruban. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/660/402.201/2026 terkait pelaksanaan tugas kedinasan ASN yang berlaku setiap Jumat.

Bupati Madiun mengatakan, bersepeda sudah menjadi kebiasaan rutin yang ia lakukan selama bertahun-tahun. Ia menilai kebijakan WFH sejalan dengan pola hidup sehat yang diterapkannya.

“Saya sudah terbiasa bersepeda setiap hari Jumat selama bertahun-tahun. Ini juga sejalan dengan kebijakan WFH dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia juga mengajak ASN yang secara fisik mampu untuk turut bersepeda sebagai alternatif aktivitas kerja yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

Selain meningkatkan kebugaran, kegiatan tersebut juga dinilai mampu menekan konsumsi energi. Bahkan, aktivitas bersepeda bersama dimanfaatkan untuk memantau langsung kondisi infrastruktur serta pelayanan publik di wilayah yang dilalui.

Berdasarkan ketentuan dalam SE tersebut, kebijakan WFH hanya berlaku bagi ASN di instansi non-pelayanan. Sementara itu, instansi pelayanan publik, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga camat dan lurah tetap menjalankan tugas dari kantor atau work from office (WFO).

Sumber: Beritasatu.com

Penulis: Rainila Otek, Mahasiswa Magang Unitri Malang 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow