Buntut Kecewakan Komisi C DPRD Kota Malang, Belasan Kontraktor Bakal di Blacklist
Yani Prasetyo berujar dalam pekerjaan proyek di Kota Malang ada belasan penyedia jasa kontruksi yang sudah masuk dalam catatan, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist
Kota Malang , SJP - Buntut kekecewaan Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), ke beberapa proyek yang tidak berprogres sesuai schedule pekerjaannya berbuntut panjang.
Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, memberikan catatan khusus kepada belasan penyedia jasa konstruksi atau kontraktor yang tidak merampungkan pekerjaannya sesuai waktu yang telah disepakati di dalam kontrak.
Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang, Yani Prasetyo mengatakan, belum lama ini Komisi C DPRD Kota Malang melakukan sidak ke beberapa proyek yang dinilai memiliki keterlambatan dalam progres pekerjaannya.
"Kemarin (Selasa 12/12/2023) komisi C sidak ke beberapa kontraktor yang progresnya lamban," ucapnya, saat dihubungi SuaraJatimPost.com, melalui telepon selulernya, Rabu (13/12/2023).
Menurut Yani, dalam pekerjaan proyek di Kota Malang ada belasan penyedia jasa kontruksi yang sudah masuk dalam catatan, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist.
"Pastinya saya lupa, belasan yang pekerjaannya molor, mereka (kontraktor) masih punya waktu 50 hari. Deadline nya harus selesai. Kalau semua proses ternyata masih tidak rampung ya bisa masuk blacklist," jelasnya.
Hal tersebut, lanjut Yani, cukup disayangkan. Pasalnya, dalam hal ini DPUPRPKP Kota Malang juga rutin melakukan koordinasi dengan sejumlah kontraktor.
Untuk membahas progres pekerjaan-pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
"Sudah dilakukan setiap minggu rapat progres yang lambat terlambat empat persen kita kumpulkan, kendalanya disampaikan," terangnya.
Dirinya pun tak dapat memastikan apa yang membuat sejumlah pekerjaan terkendala bahkan hingga molor penyelesaiannya.
Hanya saja, dari pantauannya secara singkat, ada sejumlah kontraktor atau pelaksana pembangunan yang cenderung bandel.
"Tapi rata-rata kontraktornya memet (bandel) semua. Padahal kalau kami lihat dari segi keuangan oke, karena mereka sepertinya juga tidak melibatkan bank dalam permodalan," tegasnya.
Hal itu didapati saat dalam proses lelang. Bahwa sejumlah kontraktor yang melaksanakan beberapa pekerjaan pembangunan, tidak ada yang mau memberikan penawaran di bawah 80 persen dari harga pokok satuan (HPS).
"Kita coba hitung ada keuntungan 10 sampai 15 persen ndak mau. Persepsi kami seperti itu, karena tidak melibatkan pembiayaan bank," akunya.
Yani menegaskan, belasan kontraktor itu sudah mendapat surat peringatan (SP) lantaran pekerjaannya molor tak rampung sesuai target, seperti proyek rehabilitasi Kantor Kelurahan Bumiayu dan pembangunan Jembatan Lembayung Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang.
"Kalau proyek rehab Kantor Kelurahan Bumiayu ini sudah mendapat SP (Surat Peringatan) 3 . Tapi, yang lainnya ada yang SP 1," tandasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?