BSPN PDIP Kawal dan Pastikan Pemilih DPHP Gunakan Hak Pilih Sesuai SOP di tingkat PPS dan PPK Tiap TPS

Tujuan PDI Perjuangan melakukan pengawalan DPHP guna jalankan perintah/intruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, agar BSPN dan struktur partai mengawal daftar pemilih.

08 Sep 2024 - 15:15
BSPN PDIP Kawal dan Pastikan Pemilih DPHP Gunakan Hak Pilih Sesuai SOP di tingkat PPS dan PPK Tiap TPS
Badan Saksi dan Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kota Surabaya kawal Daftar Pemilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) usai rapat pleno teerbuka. (Foto: dok/SJP)
BSPN PDIP Kawal dan Pastikan Pemilih DPHP Gunakan Hak Pilih Sesuai SOP di tingkat PPS dan PPK Tiap TPS
BSPN PDIP Kawal dan Pastikan Pemilih DPHP Gunakan Hak Pilih Sesuai SOP di tingkat PPS dan PPK Tiap TPS

Surabaya SJP - Kepala Badan Saksi dan Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kota Surabaya kawal Daftar Pemilih dalam  rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan, Ahad (8/9).

"Tujuan PDI Perjuangan melakukan pengawalan DPHP guna jalankan perintah/intruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan,  agar BSPN dan struktur partai mengawal daftar pemilih," ujar Eusebius Purwadi selaku Kepala BSPN PDI Perjuangan.
 
Selain itu, kata Purwadi guna kawal dan memastikan lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) tidak jauh atau dekat dengan tempat tinggal pemilih sekaligus memastikan 450 ribu anggota dan simpatisan PDI Perjuangan terdaftar dalam daftar pemilih. 

Olehnya, kepastian proses penyusunan daftar pemilih sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Seperti, memastikan dan mengantisipasi pemilih siluman terdaftar sebagai daftar pemilih. 

Selanjutnya, guna mengetahui dengan pasti jumlah pemilih masing-masing TPS. Pihak BSPN melibatkan struktur anak ranting dan ranting melakukan pengawalan daftar pemilih tingkat kelurahan. 

"Petugas yang mengawal diberikan data sandingan sebagai pembanding hasil rekapitulasi yg dilakukan oleh PPS. Begitu pula hal yang sama dalam rekapitulasi tingkat PPK (Panitia Pemlihan Kecamatan)," urai Purwadi.

Menurutnya, Standar Operasional Prosedur (SOP) selalu menjadi standar pengawalan daftar pemilih dan setiap petugas sudah mendapatkan pelatihan dari BSPN. 

Disebutkan, adapun kriteria digunakan untuk menentukan apakah lokasi TPS sudah sesuai dengan tempat tinggal pemilih adalah bagian standar TPS.

"Prinsipnya tidak jauh dari pemilih yaitu dalam satu lingkungan RW (Rukun Warga). Jika jauh dari lokasi TPS kami akan melakukan advokasi dan memindahkan pemilih yang dekat dengan lokasi TPS," imbuhnya.

Pihak BSPN PDIP, kata Purwadi juga gunakan metode kepastian pemilih di setiap TPS yang sudah melalui DPHP telah memeriksa dan menyandingkan daftar pemilih yang disusun KPU dengan daftar anggota dan simpatisan yang kita miliki. 

"Jika ada anggota atau simpatisan PDI Perjuangan belum terdaftar maka ranting dan anak ranting didampingi BSPN mendaftarkannya ke PPS," cetusnya.

Yang jelas, semua upaya itu dilakukan BSPN juga mengantisipasi pemilih siluman dengan standar analisa yakni belum memenuhi syarat sebagai pemilih tapi didaftarkan jadi pemilih, ulasnya.

Dicontohkannya, kriteria pemilih siluman seperti temuan data nama orang meninggal masih didaftarkan sebagai pemilih. Orang yang sudah masuk TNI, didaftarkan jadi pemilih. 

"Jika terjadi muncul pemilih siluman maka kami meminta PPS mencoret nama pemilih b tersebut dari daftar pemilih," tegasnya.

Bagi BSPN PDIP, sebutnya jumlah pemilih ini sangat penting bagi PDI perjuangan untuk menentukan strategis dan taktik pemenangan. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow