Dispendukcapil Bondowoso Jemput Bola Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

Untuk pemilih pemula di Kabupaten Bondowoso mencapai angka sekira 1.900. Oleh sebab itu, KPU menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

19 Sep 2024 - 17:00
Dispendukcapil Bondowoso Jemput Bola Perekaman e-KTP Pemilih Pemula
Kegiatan Perekaman e-ktp di MA Zainul Bahar Kecamatan Wringin (Foto : Rifky for SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP – Memasuki tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Timur dan Kabupaten Bondowoso, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 601.133 pemilih. 

DPT ini terdiri dari 290.862 pemilih laki-laki dan 310.271 pemilih. Data ini sudah termasuk pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada November 2024 mendatang. 

Sedangkan, untuk pemilih pemula di Kabupaten Bondowoso mencapai angka sekira 1.900. Oleh sebab itu, KPU menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Agung Trihandono, menjelaskan, jika ditotal dengan sejumlah pemilih yang sudah berusia lanjut dan belum melakukan perekaman e-KTP maka angkanya mencapai 2.300 lebih. 

“Oleh sebab itu, khusus untuk pemilih manula dan pemula ini, Dispendukcapil akan jemput bola walaupun lokasinya mayoritas berada di kawasan terpencil. Kami kejar terus,” ucapnya, Kamis (19/9/2024). 

Mantan Asisten I Setdakab Bondowoso ini juga menerangkan, meskipun KPU sudah menetapkan DPT Pilkada 2024, Dispendukcapil akan terus jemput bola melakukan perekaman e-KTP sampai tanggal 26 November 2024, atau sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. 

“Dari angka sekira 2.300 orang, perekaman sudah mencapai 99,4 persen. Berarti kan kurang setengah persen. Setengah persen itu kan setengah dari satu persen, berarti angkanya kan 3 ribuan. Tapi Insyallah tak sampai 3 ribuan,” tegasnya. 

Sementara itu, untuk mengantisipasi belum adanya perekaman di hari terakhir, pihaknya masih akan membahas alternatif yang akan diambil dalam rapat bersama tanggal 24 September 2024 di provinsi. 

“Dalam rapat itu, akan ada pembahasan untuk mencari alternatif. Nanti otomatis akan ada apa itu, ada exit atau alternatif ketika nanti sampai malam 27 belum ada perekaman,” pungkasnya. (*)

Editor : Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow