BPJPH Tegaskan Jagung Rekayasa Genetik di Lamongan Halal, Tak Perlu Sertifikat
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Baras, menegaskan bahwa jagung hasil Produk Rekayasa Genetik (PRG) di Desa Banyubang, Lamongan, berstatus halal dan tidak memerlukan sertifikat halal. Ia menyebut jagung termasuk dalam daftar bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal
LAMONGAN, SJP—Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Baras, menegaskan bahwa jagung hasil produk rekayasa genetik (PRG) yang ditanam di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, berstatus halal dan tidak memerlukan sertifikasi halal.
Penegasan tersebut disampaikan Haikal saat menghadiri panen jagung PRG bersama Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, mewakili Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan jajaran Forkopimda Lamongan, Selasa (10/6/2025).
"Kenapa ada yang menyatakan jagung tidak halal? Ini banyak netizen asal bicara. Bibitnya dari tanah, secara asal-usul jelas, dan tidak ada unsur haram. Maka saya nyatakan, jagung ini halal dan tidak memerlukan sertifikat halal. Jangan ragu lagi," ujar Haikal yang akrab disapa Babe Haikal.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa secara substansi, jagung termasuk dalam positive list atau daftar bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diatur oleh BPJPH.
"Inovasi jagung PRG ini justru membawa manfaat besar, baik dari sisi produktivitas maupun efisiensi biaya. Jangan ada lagi keraguan," tegasnya.
Haikal juga memaparkan bahwa peningkatan nilai dari penggunaan jagung PRG cukup signifikan.
"Nilai tambahnya bisa mencapai Rp5,5 juta per hektare. Jika diterapkan di seluruh lahan jagung di Jawa Timur yang mencapai 12 juta hektare, potensi pertambahannya mencapai Rp6 triliun. Ini sangat mendukung petani," ungkapnya.
Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyampaikan, Pemkab Lamongan mendukung penuh pengembangan jagung PRG sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor agrobisnis daerah.
“Selama lima tahun terakhir, produksi jagung di Lamongan rata-rata mencapai 580 ribu ton per tahun. Kami berada di posisi kelima se-Jawa Timur dan terus berupaya mempertahankan serta meningkatkan produksi ini,” ujarnya.
Menurut Dirham, Pemkab Lamongan juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor atau pendekatan pentahelix—antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media—untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Jagung dan padi adalah dua sektor utama di Lamongan yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional, sebagaimana dicanangkan Presiden," imbuhnya.
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lamongan, Muh Yudi Setianur, menyampaikan bahwa jagung PRG yang telah dikembangkan selama dua tahun terakhir di Desa Banyubang memberikan dampak positif secara langsung bagi petani.
"Kami bisa menghemat hingga 75 persen biaya produksi, terutama untuk pestisida. Akar tanaman juga lebih kuat, dan hasil panennya lebih baik," jelas Yudi.
Saat ini, pengembangan jagung PRG di Banyubang dilakukan di lahan seluas 10 hektare dan akan terus diperluas seiring meningkatnya minat dan hasil yang positif. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

