BNNK Gandeng Lapas Tulungagung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Berantas Halinar
Razia gabungan dan tes urine ini merupakan bentuk nyata komitmen BNNK bersama aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
TULUNGAGUNG, SJP - BNN Kabupaten Tulungagung bersama Lapas Kelas II B Tulungagung berkomitmen mendukung butir ke – 7 misi Pemerintah RI dalam Asta Cita, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian.
Bersama Polres dan Kodim 0807 Tulungagung, dukungan tersebut salah satunya diimplementasikan melalui gelar Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Kelas II B Tulungagung, Rabu (06/11/2024) kemarin.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 program akselerasi pada poin satu, yakni memberantas peredaran narkoba dan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-237 Tanggal 31 Oktober 2024, Tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas / Rutan, sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia Bersinar yang salah satunya melalui pembentukan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba).
Diawali dengan apel bersama bertajuk Berantas Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) dan penyampaian arahan oleh Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah, razia gabungan dilakukan di seluruh kamar hunian pada lima Blok Lapas, yakni Blok Bima, Blok Citranggada, Blok Drupada, Blok Ekalawya dan Blok Srikandi (Blok Wanita).
“Razia ini merupakan upaya deteksi dini adanya penyalahgunaan narkoba pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai Lapas, yang dilaksanakan melalui penggeledahan kamar, badan dan tes urine,” jelasnya.
Dengan demikian, risiko keberadaan peredaran narkoba di Lapas dapat diketahui, sehingga upaya pemberantasan narkoba terhadap jaringan yang kemungkinan terkoneksi dengan WBP di Lapas Tulungagung dapat dioptimalkan. Seluruh petugas bersinergi melaksanakan penggeledahan di 5 Blok.
Hasilnya, ditemukan berbagai senjata tajam modifikasi, pemantik api, sendok stainless serta beberapa barang yang dilarang lainnya. Selanjutnya, sejumlah 80 sampel urine yang terdiri dari 22 WBP dan 58 pegawai Lapas telah diperiksa dan dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba secara keseluruhan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M. menyatakan, razia gabungan dan tes urine ini merupakan bentuk nyata komitmen BNNK bersama aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan Lapas, sekaligus mendukung program Indonesia Bersih Narkoba.
"Pengawasan terhadap para warga binaan sangat penting agar mereka benar - benar terbebas dari pengaruh narkoba. Kegiatan ini kami lakukan secara rutin dengan bersinergi bersama, untuk mengantisipasi segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang mungkin terjadi," tegasnya.
Sinergitas yang baik antara seluruh petugas dan para WBP merupakan kunci kelancaran kegiatan razia gabungan dan tes urine kali ini. Seluruhnya mampu bekerja sama dan mengikuti prosedur dengan tertib.
Khusus untuk pemeriksaan urine, BNN Kabupaten Tulungagung juga melibatkan tim medis guna memastikan prosedur pemeriksaan berjalan lancar, transparan, bebas intervensi serta memberikan hasil tes yang akurat. Para petugas juga berupaya melakukan pemeriksaan dengan ketat, namun tetap memperhatikan etika dan hak - hak warga binaan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera serta menciptakan suasana yang lebih kondusif dan sehat bagi penghuni Lapas. (0)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?