BNN Komitmen Tekan Potensi Narkoba di Kota Batu Sepanjang 2024
BNN Kota Batu telah melaksanakan 90 kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang menjangkau 12.644 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, masyarakat umum, dan aparatur pemerintah.
KOTA BATU, SJP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menekan potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Sepanjang tahun 2024, BNN Kota Batu tercatat telah melaksanakan berbagai program strategis di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNN Kota Batu AKBP Renny Puspita pada Senin (30/12/2024) mengatakan, salah satu fokus pada pencegahan dan edukasi yakni pada sektor Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kota Batu telah melaksanakan 90 kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang menjangkau 12.644 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, masyarakat umum, dan aparatur pemerintah.
"Selain itu, 22 kegiatan tes urine sebagai deteksi dini telah dilakukan dengan melibatkan 1.748 orang. Program ketahanan keluarga juga menjadi perhatian, dengan pelaksanaan advokasi di 9 keluarga dan pembentukan dua Desa Bersinar, yakni Desa Junrejo dan Kelurahan Temas. Kedua desa ini ditetapkan sebagai contoh upaya berbasis sumber daya masyarakat dalam memerangi narkotika," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk bidang rehabilitasi BNN Kota Batu berhasil melampaui target dari sasaran 25 orang untuk layanan rehabilitasi berkelanjutan, tercapai 32 orang. Sebanyak 81 klien berhasil ditangani melalui layanan rehabilitasi di berbagai lokasi, seperti Klinik Pratama BNN Kota Batu, Puskesmas Batu, dan Pondok Pemulihan Doulos Batu.
Sebagai langkah lanjutan, program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga mendapatkan dukungan penuh dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk memaksimalkan fase pemulihan.
"Pada aspek pemberantasan, BNN Kota Batu bersama BNNP Jawa Timur dan Polres Batu berhasil mengungkap satu berkas perkara besar yang melibatkan dua tersangka jaringan antar pulau. Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), 40 penyalahguna narkotika telah menjalani asesmen. Sebanyak 37 di antaranya direkomendasikan untuk rehabilitasi medis, baik rawat inap maupun rawat jalan, sementara tiga orang lainnya menjalani proses hukum karena terindikasi kuat terlibat dalam jaringan narkoba.
Dengan berbagai capaian ini, Renny optimis dapat terus menekan potensi penyalahgunaan narkotika di tahun-tahun mendatang, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?