BK Mojokerto Tidak Merata, Kepala Desa Desak Bupati Terpilih Lakukan Evaluasi

Menurut Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto Jurianto Bambang, sejumlah desa yang membutuhkan perbaikan sarana malah mendapatkan anggaran sedikit. Sebaliknya desa yang sudah memiliki sarana layak malah mendapat anggaran banyak.

01 Jan 2025 - 17:03
BK Mojokerto Tidak Merata, Kepala Desa Desak Bupati Terpilih Lakukan Evaluasi
Puluhan kades di Mojokerto saat sampaikan aspirasi didepan KH Asep Saifuddin Chalim. (Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Puluhan kepala desa di Kabupaten Mojokerto memprotes  sistem pembagian Bantuan Keuangan Khusus (BK) yang tidak merata. Mereka mendesak bupati dan wakil bupati terpilih melakukan evaluasi besar-besaran demi mewujudkan keadilan yang merata.

Tuntuan ini disampaikan oleh Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto pada silaturahmi tim pemenangan pasangan Muhammad Albarra dan Muhammad Rizal Octavian di Guest House Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) Pacet, Mojokerto, Selasa (31/12/2024). 

Hadir pada acara silaturahmi ini perwakilan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan tokoh agama Prof. KH. Asep Saifuddin Chalim yang tak lain orang tua bupati terpilih Muhammad Albarra atau Gus Barra.

Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto Jurianto Bambang menilai, BK yang pagunya sudah beredar di tahun 2025 ini  tidak sejalan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih, yakni Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur yang bermartabat. Jika menggunakan prinsip keadilan,  menurut dia, semua desa harusnya mendapatkan BK. Sebab, apabila pembagian BK dilakukan tidak merata, hal itu menunjukkan ketidakadilan bagi desa dan masyarakatnya. 

Jurianto menduga, pembagian yang dilakukan tidak merata dan tidak berdasarkan kajian dan kebutuhan masyarakat, disinyalir ada kepentingan oknum yang sengaja melakukan tindakan korupsi. 

"Seharusnya pejabat yang kemarin itu melakukan kajian dulu sebelum menentukan desa yang mendapatkan BK, saya harap ini bisa dikaji ulang pada pemerintahan yang baru," kata Jurianto 

Menurut kades yang juga menjabat sebagai ketua PKD Jatim ini, sejumlah desa yang membutuhkan perbaikan sarana malah mendapatkan anggaran sedikit. Sebaliknya desa yang sudah memiliki sarana layak malah mendapat anggaran banyak. 

Pihaknya mengaku sebelumnya sempat ada rencana aksi demo terkait kejanggalan pada penyaluran BK ini. Namun, ia mengaku dicegah oleh sejumlah pejabat pemkab dan diajak musyawarah. 

"Kita juga sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian, nantinya kami juga tetap berkirim surat ke lembaga negara terkait," tandas Kades Duyung, Kecamatan Trawas ini. 

Sementara, Prof. KH. Asep Saifuddin Chalim yang memfasilitasi pertemuan dengan kepala desa itu menyatakan,  keresahan para-kades akan dijadikan evaluasi oleh bupati dan wakil bupati terpilih. 

"BK itu bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 telah disahkan sebelum pencoblosan, pencairannya diperkirakan pada bulan Maret, waktu itu kepemimpinan sudah Mas Barra dan Mas Rizal, jadi nanti pasti ada revisi penerimaan BK," ujar Kiai Asep. 

Menurut Kiai Asep, memang diakui bahwa BK wajib dibagi dengan rasa keadilan. Artinya berdasarkan kajian dan harus memenuhi indikator didalamnya. Mulai dari luas wilayah dan jumlah penduduk bahkan kebutuhan masyarakat. 

Bagi Kiai Asep, komitmen pasangan Muhammad Albarra dan Muhammad Rizal Octavian tidak berharap pamrih saat memimpin Kabupaten Mojokerto. "Tidak pernah terfikir kan segala pengorbanan yang dikeluarkan saat Pilkada itu kembali," tegasnya. (**) 

Editor : Danu S

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow