Darurat PMK: PDHI Jatim Sarankan 7 Langkah Strategis untuk Lindungi Hewan Ternak
Khusus untuk mengantisipasi kondisi kedaruratan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
KOTA MALANG, SJP – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah kembali menghantui dunia peternakan di Jawa Timur dengan jumlah kasus yang mengkhawatirkan.
Hingga 29 Desember 2024, terdata 206.082 ekor hewan ternak terinfeksi PMK di 38 kota dan kabupaten, dengan 194.961 ekor (94,60%) dinyatakan sembuh dan 4.89 ekor (2,27%) dilaporkan mati.
Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah Jawa Timur tidak lagi berstatus bebas PMK, sehingga memerlukan langkah-langkah strategis untuk mencegah kondisi ini semakin memburuk.
Dalam konteks darurat ini, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) wilayah Jawa Timur mengusulkan tujuh langkah antisipatif untuk menghadapi PMK.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua PDHI Jatim, drh. Deddy F Kurniawan MVet, dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan kedaruratan PMK yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Termasuk pula Perwakilan Koperasi Persusuan, Mega farm, ISPI, PAVETI, PARAVETINDO, dan Industri Persusuan (IPS).
"Pertemuan ini memang khusus membahas isu PMK yang saat ini sedang merebak kembali," ungkap Deddy.
Tujuh langkah antisipatif yang diusulkan PDHI Jatim untuk menghadapi PMK antara lain;
Pertama, PDHI Jatim mendorong pemerintah agar segera mengambil keputusan penting guna mencegah status darurat yang lebih parah, yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat. Langkah preventif dan kesiapsiagaan menjadi prioritas utama untuk menyikapi situasi ini.
Kedua, Deddy menjelaskan bahwa PDHI Jatim juga siap mendukung pemerintah dalam pelaksanaan langkah-langkah ini sesuai dengan peran dan fungsi dokter hewan.
Ketiga, akan ada pertemuan khusus antara praktisi kesehatan hewan di bidang persapian dengan Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI) untuk membahas masalah ini lebih dalam.
Kelima, PDHI Jatim juga merekomendasikan aktifnya kembali Komite PMK yang terdiri dari praktisi dokter hewan dan akademisi untuk melakukan sosialisasi.
Langkah keenam, PDHI mengajak menggencarkan penyebarluasan informasi mengenai Standart Operasional Prosedur (SOP) dan KIE ONLINE untuk edukasi masyarakat, menggunakan berbagai platform digital dan influencer. Langlah keenam, program Dairy Support Unit (DSU) yang telah terjalin dengan Koperasi Susu se-Jawa Timur diharapkan bisa menjadi saluran informasi mengenai kesiapsiagaan ini.
Langkah terakhir, PDHI Jatim juga akan berkolaborasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melakukan audiensi dengan kepala daerah, guna menjelaskan urgensi dari tanggap darurat PMK. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menekan penyebaran dan dampak dari PMK yang semakin meluas di masyarakat. (*)
Editor: Danu S
What's Your Reaction?