Blusukan ke Pasar, Bupati Mojokerto Ajak Pedagang Gempur Rokok Ilegal
Pemkab Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo menggelar operasi gempur rokok ilegal di Pasar Pandanarum. Hasilnya, semua rokok bercukai. Pedagang diimbau waspada dan menolak tawaran produk ilegal.
MOJOKERTO, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Kantor Bea Cukai Sidoarjo menggelar operasi bersama memberantas rokok ilegal atau tanpa pita cukai di Pasar Pandanarum, Kecamatan Pacet, Senin (11/8/2025).
Operasi tersebut dipimpin Bupati Mojokerto Muhammad Albarra, didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini menjadi bagian komitmen memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Bumi Majapahit.
"Sidak ke pasar ini terkait peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai," kata Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto, kepada wartawan di sela operasi di Pasar Pandanarum.
Gus Barra menegaskan, pihaknya terus menggalakkan Gerakan Gempur Rokok Ilegal di 18 kecamatan. Menurutnya, pengawasan rutin menjadi kunci pencegahan peredaran rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Mojokerto.
Hasil sidak di Pasar Pandanarum menunjukkan tidak ditemukan rokok ilegal. Seluruh produk yang dijual pedagang bercukai alias legal, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Gus Barra menyebut, para pedagang enggan menjual rokok tanpa pita cukai karena takut melanggar hukum. Edukasi rutin pun diberikan agar mereka berperan aktif dalam pemberantasan peredaran barang ilegal.
Kabupaten Mojokerto tercatat sebagai penerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Meski demikian, peredaran rokok ilegal dinilai masih terjadi meski skalanya tidak masif.
Berdasarkan penindakan sebelumnya, sejumlah barang bukti rokok ilegal berhasil diamankan dan diserahkan ke Bea Cukai untuk dimusnahkan sesuai prosedur hukum.
Sebagai penegak peraturan daerah (perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dikerahkan untuk mengawasi secara intensif peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Kita terus tegakkan, karena memang keberadaan rokok ilegal bisa merugikan negara," tandas Gus Barra, menegaskan komitmen memberantas peredaran barang tanpa pita cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan menambahkan, sosialisasi ini juga menjadi ajakan agar pedagang menolak tawaran rokok ilegal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita sosialisasi bagaimana cirinya, sehingga bisa membedakan mereka (pedagang)," ujarnya, menekankan pentingnya pengetahuan pedagang untuk mendeteksi rokok ilegal. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

