BI Jember Imbau Penerima PKH di Bondowoso tak Khawatir soal Pemblokiran Rekening oleh PPATK
BI Jember edukasi penerima PKH Bondowoso agar tidak khawatir isu pemblokiran rekening oleh PPATK, menegaskan rekening telah diverifikasi pemerintah dan bertujuan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan pihak tidak bertanggung jawab.
BONDOWOSO, SJP – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember memberikan edukasi kepada seluruh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bondowoso agar tetap tenang menyikapi beredarnya informasi pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Melalui sebuah sosialisasi bantuan non tunai di aula Sabha Bina Praja II, pada Kamis (14/8/2025), perwakilan BI Jember menegaskan bahwa kebijakan PPATK bertujuan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya kira, teman-teman penerima PKH perlu menjaga kartu dan rekeningnya dengan hati-hati. Tidak perlu khawatir dengan kebijakan PPATK, karena kebijakan itu untuk melindungi kepentingan masyarakat, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Gunawan, Kepala Kantor Perwakilan BI Jember.
Pihaknya juga memastikan bahwa rekening penerima PKH telah diverifikasi oleh pemerintah dan dipastikan dimiliki oleh penerima yang sah.
“Saya yakin para penerima PKH akan selalu aktif mengecek saldo dan menantikan bantuannya. Mereka juga tidak perlu khawatir, karena rekening tersebut sudah diverifikasi pemerintah bahwa benar ada pemiliknya yang sah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rekening PKH tidak mungkin masuk kategori rekening kosong atau tidak jelas kepemilikannya.
“Rekening ini jelas pemiliknya, karena selalu dimonitor dan datanya dipadankan, sehingga dipastikan bukan rekening kosong, nganggur, atau tidak jelas pemiliknya,” pungkasnya. (*)
Editor : Ali Wafa
What's Your Reaction?

