Berikut 6 Poin Ikhtiar Gawagus Muda Jombang Selamatkan Demokrasi

Keprihatinan para Gus atau penerus Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang atas perkembangan Demokrasi di Indonesia tertuang dalam isi Deklarasi.

09 Feb 2024 - 19:30
Berikut 6 Poin Ikhtiar Gawagus Muda Jombang Selamatkan Demokrasi
Para Gus di Jombang bacakan 6 poin deklarasi selamatkan Drmokrasi. (Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJO - Keprihatinan para Gus atau penerus Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang atas perkembangan Demokrasi di Indonesia tertuang dalam isi Deklarasi. 

Forum Gawagus muda Kabupaten Jombang membacakan deklarasi yang bertajuk Ikhtiar Gawagus menyelamatkan demokrasi, Kamis (8/2/2024) kemarin. 

Deklarasi sikap itu berisi kritik terhadap Pemerintah Republik Indonesia. Sekaligus desakan kepada Presiden Joko Widodo serta aparat pemerintah untuk bersikap netral. 

Menurut Izzul Islam An Najmi atau Gus Amik dari Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang, sikap itu berdasar pertimbangan situasi dan dinamika politik Nasional.

Berlandaskan kepedulian para Gawagus muda terhadap prinsip dasar demokrasi serta tatanan bernegara.

"Terdapat 6 (enam) poin yang terdapat didalam deklarasi forum gawagus muda Kabupaten Jombang," kata Gus Amik akrab disapa lewat pesan diterima wartawan, Jumat (9/2/2024) sore. 

Sebanyak 6 poin deklarasi, Ia perinci sebagai berikut : 

  1. Mendukung penuh terciptanya Pemilu dan pilpres yang LUBER JURDIL sesuai dengan konstitusi serta tanpa kecurangan.
  2. Mendesak para pemangku kekuasaan dari Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota untuk menunjukkan contoh etika politik yang baik dengan memegang teguh prinsip Netralitas serta mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan keluarga atau golongan dengan melawan oknum penguasa yang merusak tatanan bernergara.
  3. Menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia untuk turut andil menjaga demokrasi
  4. Sebagai bentuk kepedulian terhadap Demokrasi, kami mengharamkan untuk memilih hal ini meninjau dari Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 dan Putusan capres & cawapres yang sedari awal pencalonannya sudah cacat secara etik & moral DKPP Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 yang berdasarkan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
  5. Mengingatkan Kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak sesuai hati nurani tidak mendasarkan pada aspek materi.
  6. Mewujudkan bersama kerukunan dan stabilitas sosial dalam tahun politik 2024.

Poin deklarasi tersebut menegaskan bahwa para Gawagus muda Jombang mendukung penuh terciptanya pemilu yang sesuai konstitusi dan tanpa kecurangan.

Selain mendesak pemangku kekuasaan untuk bersikap netral, dalam poin tersebut juga diseruhkan untuk agar tidak memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang cacat secara etik ataupun moral.

Deklarasi yang diikuti puluhan gawagus muda ini terdiri dari berbagai pondok pesantren yang ada di Jombang diantaranya Gus Amik (PP. Bahrul Ulum, Tambakberas), Gus Robby Zidni (PP. Tebuireng), Gus Fuad (PP. Mambaul Ma'arif, Denanyar), Gus Rusdan (PP.Darul Ulum, Rejoso), Gus Zaini (PP. Tarbiyatunnasyiin, Paculgowang), Gus Fattah (PP.Kwaringan), Gus Naqib (PP. Attahdzib, Ngoro), Gus Hikam (PP. Babussalam, Kalibening),Gus Haidar (PP. Baitussalam, Mojoduwur), Gus Dulloh (PP. Salafiyyah, Ngeledok).

Harapannya, deklarasi sikap ini dapat dijadikan peringatan bagi pemangku kekuasaan dan peringatan untuk masyarakat agar lebih bijak maupun cerdas dalam memilih capres dan cawapres, terlepas dari itu para gawagus ini telah menunjukkan kepeduliannya terhadap demokrasi. 

"Meneruskan dawuhnya Buya Said Aqil yang mengibaratkan semut Nabi Ibrahim, bahwa kita para gawagus muda ini jika diibaratkan seperti semut yang ikut andil memadamkan api ketika Nabi Ibrahim dibakar Namrud, meski kontribusi semut tidak signifikan pengaruhnya akan tetapi semut telah menunjukkan keberpihakan dan kepedulian," tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow