Nurochman Menuju Batu 1 Dari PKB Ambil Barengi Tanggal Berdirinya Kota Batu

Ketua DPC PKB Kota Batu Nurochman menguraikan bahwa pihaknya memilih tanggal 21 Juni untuk mendaftar karena bertepatan dengan UU No 11 tahun 2001 bahwa Kota Batu dan pemerintahannya sah dilahirkan.

21 Jun 2024 - 15:30
Nurochman Menuju Batu 1 Dari PKB Ambil Barengi Tanggal Berdirinya Kota Batu
Konvoi pengembalian formulir oleh Bacakada Nurochman (Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Diiringi konvoi vespa oleh beberapa relawan pendukung, Ketua DPC PKB Kota Batu Nurochman akhirnya melakukan sah mengajukan diri untuk mengikuti kotestasi Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada November nanti di Kantor DPC PKB Jalan Samadi pada Jumat (21/6/2024).

Ketua Tim Panitia Penjaringan Kepala Daerah PKB Kota Batu Asep Ghozy Sulaiman menegaskan dengan hal ini, maka terdapat dua calon yang diusung oleh PKB.

"Yang pertama adalah Agung Perkasa sebagai pengambil formulir pertama dan sudah mengembalikan formulir, kemudian Ketua DPC PKB Batu Nurochman yang kedua yang hari ini telah mengembalikan formulir dan terakhir dr. Agus Wahyu Arifin mantan pejabat di Pemkot Batu yang juga yang sampai saat ini belum mengembalikan dokumen," urainya.

Dalam prosesnya, pihaknya terbuka terhadap siapa saja yang mendaftar, baik dari kader partai maupun non-kader. Siapapun yang terpilih, pihaknya akan mendukung penuh sesuai kapasitas dan kapabilitas partai.

Asep menambahkan jika penyerahan berkas ke pusat telah dimulai sejak sosok pendaftar itu melakukan pendaftaran. Artinya, setiap berkas yang sudah dikembalikan akan langsung dikirim ke DPP PKB pusat.

"Berkas dari Nurochman atau akrab disapa Cak nur kami terima dan dinyatakan lengkap, beliau maju sebagai kader terbaik dan putra daerah Kota Batu yang layak menjadi Walikota," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Batu Nurochman menguraikan bahwa pihaknya memilih tanggal 21 Juni untuk mendaftar karena bertepatan dengan pembentukan Kota Batu.

"Meskipun tanggal ini tidak populer, ini landasan berdirinya Kota Batu yang didasari oleh UU No 11 tahun 2001 bahwa Kota Batu dan pemerintahannya sah berdiri pada hari ini," paparnya.

Ia juga mengaku pencalonan berdasarkan dari mengamanati masyarakat Kota Batu, kemudian berperan aktif sekecil apapun untuk segala bidang termasuk pengambilan kebijakan.

Selain itu politisi PKB ini juga akan mengupayakan perubahan terutama konsepsi bagaimana dalam mendatangkan wisatawan dan investor tanpa merusak alam di Kota Batu.

"Jadi ketika DPP PKB sudah mendapatkan rekomendasi dan kami mendapatkan reatu dari masyarakat, maka kami akan berupaya mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat Kota Batu," pungkasnya.

Perlu diketahui PKB di Kota Batu kini menjadi partai dengan peroleh suara terbanyak dalam Pileg 2024 lalu dan berhasil mengalahkan dominasi PDIP di tahun-tahun sebelumnya. PKB dan PDIP menjadi dua partai yang memiliki jumlah kursi tertinggi di DPRD Kota Batu yakni dari total 30 kursi PKB dan PDIP masing-masing mengantongi 6 kursi. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow