Beras dan Minyak Turun ke Warga, DKP Malang Beri Pesan Penting
Pemkab Malang menyalurkan bantuan beras dan Minyak kepada warga kurang mampu. Dinas Ketahanan Pangan menegaskan bantuan tidak boleh diperjualbelikan.
MALANG, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan ketahanan pangan daerah.
Program bantuan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang datanya bersumber dari Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) dan berlaku secara nasional.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, menjelaskan setiap keluarga penerima manfaat menerima 40 kilogram beras medium dan 4 liter minyak goreng dan di Kabupaten Malang masih berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
“Bantuan pangan ini merupakan program pemerintah pusat dalam kerangka perubahan nasional untuk pengentasan kemiskinan. Seluruh data penerima telah melalui proses verifikasi secara nasional sehingga penyalurannya diharapkan tepat sasaran,” ujar Mahila, Rabu (17/12/2025).
Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digulirkan pemerintah pada akhir 2025 dan menyasar jutaan warga kurang mampu di berbagai daerah di Indonesia.
Mahila menambahkan, besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan pokok masyarakat, terutama beras dan minyak goreng yang menjadi komoditas utama konsumsi rumah tangga.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, kebutuhan pangan masyarakat biasanya meningkat. Kehadiran pemerintah diharapkan mampu menjaga daya beli serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, Mahila menegaskan, bantuan pangan tersebut tidak diperuntukkan untuk diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.
“Kami mengingatkan secara tegas kepada seluruh penerima manfaat agar bantuan pangan ini tidak diperjualbelikan. Bantuan ini ditujukan untuk konsumsi keluarga guna meringankan beban kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.
Menurutnya, penyaluran bantuan pangan juga berperan dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di pasaran. Dengan adanya bantuan langsung kepada masyarakat, potensi kepanikan belanja yang dapat memicu lonjakan harga dapat ditekan.
“Melalui distribusi bantuan ini, kami berharap masyarakat tetap tenang dan ketersediaan beras serta minyak goreng di pasaran tetap terjaga,” pungkasnya.
Bantuan pangan tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat melalui DKP Kabupaten Malang dengan pengawasan ketat guna memastikan distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Pantauan dari media ini, beberapa desa di Kecamatan Tumpang, penyaluran beras dan minyak tersebut masih berlangsung hari ini. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

