Beberapa Saksi Parpol di Ngantang Tolak Tandatangan Berita Acara Plano Penghitungan Suara

penolakan penandatanganan berita acara Plano Penghitungan Suara itu berasal dari Parpol PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat, dengan alasan bermacam-macam.

04 Mar 2024 - 06:19
Beberapa Saksi Parpol di Ngantang Tolak Tandatangan Berita Acara Plano Penghitungan Suara
Sekcam Ngantang, Ir. Rohmat Sodikin,MM. saat menunjukkan pengumuman hasil rapat Plano kecamatan. (Toski/SJP).

Kabupaten Malang, SJP - Beberapa saksi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Kecamatan Ngantang menolak penandatanganan dokumen berita acara rapat pleno penghitungan suara tingkat kecamatan dari Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

Sekretaris Camat (Sekcam) Ngantang, Ir. Rohmat Sodikin,MM., mengatakan, dalam pelaksanaan rapat Plano yang dilakukan di kecamatan tersebut berjalan lancar dan tidak ada permasalahan, namun ada beberapa saksi dari beberapa Parpol yang tidak melakukan penandatanganan berita acara hasil Plano perhitungan suara.

"Plano di tingkat kecamatan berjalan lancar, tapi ada beberapa saksi parpol yang menolak tandatangan, dengan berbagai alasan," ucapnya, saat ditemui SuaraJatimPost.com, di Kecamatan Ngantang, Senin (4/3/2024).

Menurut Rohmat, penolakan penandatanganan tersebut berasal dari Parpol PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat, dengan alasan bermacam-macam.

"Alasan mereka ada yang berdasarkan instruksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, itu saksi dari PDI-P," jelasnya.

Sedangkan, lanjut Rohmat, untuk saksi dari Parpol Demokrat, tidak mau tandatangan lantaran perolehan suara untuk calon Legislatif (Caleg) tingkat daerah tidak memenuhi target yang diharapkan caleg tersebut.

"Meski tidak menandatangani berita acara, para saksi itu mengikuti proses penghitungan suara hingga selesai, kalau di Ngantang ini berjalan lancar dan kondusif, saat ini proses di tingkat Kabupaten," tegasnya.

Sebagai informasi, di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang tersebut, ada sebanyak 46.404 orang yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian 23.667 laki-laki, dan 22.737 perempuan, dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 174, tersebar di 13 Desa. (*).

Editor: Toski Dermaleksana 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow