Judi Online Menjangkiti 97.000 Anggota TNI/Polri, Budi Gunawan Sebut Ancaman Serius

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa masalah judi online kini tak hanya melibatkan masyarakat sipil, tetapi juga anggota TNI/Polri.

21 Nov 2024 - 23:05
Judi Online Menjangkiti 97.000 Anggota TNI/Polri, Budi Gunawan Sebut Ancaman Serius
Menkopolhukam Budi Gunawan mengungkapkan sekitar 97.000 anggota TNI/Polri serta 1,9 juta pegawai swasta terjangkit judi online, Kamis (21/11/2024). (Foto: Beritasatu.com/Sella Rizky Deviani)

Suarajatimpost.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa masalah judi online kini tak hanya melibatkan masyarakat sipil, tetapi juga anggota TNI/Polri. Dikatakannya, sekitar 97.000 anggota TNI/Polri dan 1,9 juta pegawai swasta tercatat terlibat dalam aktivitas perjudian daring tersebut. 

Budi Gunawan juga menyebutkan "Ada 80.000 pemain judi online berusia di bawah 10 tahun. Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif dalam memberantas judi online," Hal ini disampaikan Budi dalam konferensi pers mengenai pencapaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber, di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

Menurut Budi, judi online dikendalikan oleh operator yang memastikan para pemain akan selalu kalah, menyebabkan mereka kehilangan uang. Ia mengibaratkan judi online sebagai wabah yang menyebar dengan cepat. 

Mengenai upaya pemberantasan, Budi menjelaskan bahwa desk gabungan terus melakukan penegakan hukum dengan memblokir situs judi online dan melacak aliran dana yang terkait. Meskipun pemblokiran situs secara teknis cukup mudah dilakukan, ia mengungkapkan bahwa banyak operator yang mengganti domain mereka untuk menghindari pemblokiran.

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini sekitar 8,8 juta orang Indonesia terlibat dalam judi online, dengan perputaran uang mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024. Mayoritas pemain berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Budi memaparkan tiga prioritas utama dalam pemberantasan judi online. Pertama, desk gabungan akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyedia jasa internet untuk pemblokiran situs secara sistematis.

Kedua, akan dilakukan penegakan hukum serta penelusuran aliran dana judi online, termasuk kerja sama lintas negara untuk memerangi pencucian uang. Ketiga, kampanye edukasi publik mengenai bahaya judi online akan semakin digencarkan.

"Slot judol adalah penipuan, masyarakat di tipu dan diberi harapan untuk menang. Padahal, progam judi online telah mensetting pemain untuk kalah,"ungkap Budi

Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah barang bukti terkait judi online juga dipamerkan, termasuk kartu ATM, buku rekening, perangkat elektronik, serta mobil-mobil yang digunakan dalam operasional telemarketing judi online. (**)

sumber: beritasatu.com 
Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow