Masuki Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Apel Akbar
Bawaslu juga menghadapi tahapan distribusi logistik dan mengawasi kecurangan terkait money politik di masa tenang
MALANG, SJP — Dalam rangka tahapan masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang adakan kegiatan apek akbat pengawasan masa tenang Pilkada serentak tahun 2024, dengan melibatkan Panitia Pengawas Pemilu se Kabupaten Malang di GOR Kanjuruhan.
Ketua Bawaslu, Muhammad Wahyudi sampaikan, jika kegiatan kali juga dalam rangka mempersiapkan para anggota pengawas pemilu dalam menghadapi pemungutan suara di tanggal 27 November 2024.
"Apel ini kita selenggarakan untuk mempersiapkan kawan-kawan semua, terutama persiapan pengawasan juga terkait modal mentalnya kawan-kawan," terang Wahyudi kepada awak media usai agenda, Jumat (22/11/2024).
Menurutnya, pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang pengawasan pengiriman distribusi dalam masa tenang usai tahapan kampanye, terhadap 1.048 petugas Pengawas Bawaslu Kabupaten Malang di berbagai tingkatan.
"Kami juga menghadapi distribusi logistik dan mengawasi kecurangan terkait money politik di masa tenang," tandasnya.
Tak hanya itu, Wahyudi mengimbau agar media tak lagi publish kampanye sebab masa tahapan tersebut telah usia agar tidak mendapatkan sanksi.
"Kami berharap kepada kawan-kawan media untuk tidak memberitakan rekam jejak tahapan kampanye karena itu dapat menjadi sanksi tersendiri, bahkan hingga ada pembatalan calon. Maka kami mengimbau kepada semua instansi kepada semua paslon agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan kampanye di masa tenang, tidak melakukan pemberitaan rekam jejak pada masa kampanye," urainya.
Ia juga katakan untuk media yang memberitakan, bakal dikenakan sanksi pidana kalau direkomendasikan ke dewan pers.
Wahyudi menyebut, setidaknya ada 99 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) 390 pengawas dari desa kelurahan dan perwakilan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) masing-masing Kecamatan 15 orang di 33 Kecamatan.
Hadir pada kesempatan itu, Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Forkopimda Kabupaten Malang, Kasdim 0818 Kabupaten Malang-Batu Mayor Czi Supaat dan Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih dan Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah. (*)
Editor : Rizqi Ardian.
What's Your Reaction?