Bawaslu Kabupaten Kediri Lantik 78 Panwascam, Mayoritas Wajah Lama
Panwascam terlantik sudah dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan awal Pilkada serentak 2024.
Kabupaten Kediri, SJP - Bawaslu melantik 78 orang Panwascam dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri. Mayoritas terpilih merupakan wajah lama yang sudah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri pada Jumat, (24/5) sore, sebanyak 78 orang Panwascam terpilih juga diberikan pembekalan terkait tugas mereka dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024, November mendatang.
"Untuk perekrutan Panwascam sudah melalui eksisting dan proses perekrutan baru. Hasilnya terpilih 78 orang, 43 orang wajah lama dan 35 orang wajah baru," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifudin Zuhri usai kegiatan, Jumat petang.
Menurut Saifudin, perekrutan Panwascam sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Termasuk bagi wajah lama, dimana pihaknya telah melakukan evaluasi dan menyampaikan hasilnya ke Bawaslu Jatim untuk dinilai kembali.
Lebih lanjut Saifudin menegaskan, Panwascam memiliki tugas utama untuk melakukan pengawasan dan pencegahan, serta penindakan ketika ditemukan adanya pelanggaran selama berjalannya tahapan Pilkada 2024.
"Semua Panwascam terpilih, baik lama maupun baru, harus kerja lebih baik lagi demi suksesnya Pilkada di Kabupaten Kediri, sesuai aturan perundang-undangan," tandasnya.
Bawaslu Kota Kediri Minta Panwascam Segera Pilih Ketua
Di hari yang sama, Bawaslu Kota Kediri juga melantik 9 orang Panwascam. Setelah pelantikan dan diambil sumpah serta mendapat pembekalan, mereka akan berbagi tugas di tiga kecamatan yang ada di Kota Kediri.
Usai pelantikan, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha meminta agar anggota Panwascam segera memilih ketua. Karena saat ini tahapan awal pemilihan kepala daerah sudah berjalan.
"Setelah dilantik hari ini mereka akan kita beri waktu untuk memilih ketua. Setelah itu, besok sudah bisa mulai melakukan aktivitas," ucap Yudi.
Yudi mengatakan, Panwascam terlantik sudah dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan awal Pilkada serentak 2024.
"Seperti proses rekrutmen jajaran badan Ad Hoc di KPU, terbentuknya Panitia Pengawas Lapangan (PPL) serta pemuktakhiran data," sebutnya menambahkan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?