Bantah Isu PBB Naik, Pemkot Batu Justru Beri Kabar Akan Turunkan Tarif
Pemkot Batu membantah isu kenaikan PBB hingga 700 persen yang meresahkan warga. Data Bapenda menunjukkan rata-rata kenaikan hanya 70,42 persen, bahkan mayoritas warga tidak mengalami kenaikan.
KOTA BATU, SJP — Isu kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 700 persen menggelinding deras di Kota Batu. Kabar ini memicu keresahan karena dianggap akan memberatkan warga. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tegas membantahnya.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, memastikan kabar tersebut tidak sesuai fakta. Berdasarkan data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), rata-rata kenaikan PBB hanya berada di angka 70,42 persen dari total 100.159 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).
“Tidak benar PBB naik sampai 700 persen. Faktanya, sebagian besar masyarakat tidak mengalami kenaikan signifikan. Bapenda mencatat, 60 persen wajib pajak sama sekali tidak mengalami kenaikan,” tegas Heli, Jumat (15/8/2025).
Heli menambahkan, 28 persen wajib pajak hanya mengalami kenaikan 0,01 persen. Sementara itu, 10 persen naik 0,02 persen, dan hanya 2 persen yang kenaikannya mencapai 0,04 persen. Artinya, mayoritas warga membayar PBB hampir sama seperti tahun sebelumnya.
Tak hanya membantah, Heli bahkan membawa kabar baik. Pemkot Batu berpotensi akan menurunkan tarif PBB sebesar 30 persen pada tahun depan.
Langkah itu diambil untuk meringankan beban masyarakat. Di sisi lain, langkah itu juga tetap menjaga pemasukan daerah.
Dia berpesan agar warga mengecek informasi di kanal resmi pemerintah. Tujuannya untuk terhindar dari kabar yang menyesatkan.
“Kami harap masyarakat tidak gampang terpengaruh isu yang tidak jelas sumbernya,” pungkas Heli. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

