Bangunan Liar di Trotoar Pelabuhan Pasuruan Dibongkar

Plt. Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan teguran sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan. Mereka diminta membongkar secara mandiri.

26 Aug 2025 - 06:01
Bangunan Liar di Trotoar Pelabuhan Pasuruan Dibongkar
Petugas satpol pp saat membongkar bangunan pedagang liar yang ada dipelabuhan pasuruan (foto isbi/SJP)

KOTA PASURUAN, SJP — Satpol PP Kota Pasuruan membongkar sejumlah bangunan di kawasan Pelabuhan Pasuruan pada Senin (25/08/2025). Bangunan ini dinilai liar, juga melanggar ketentuan.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan sejumlah perangkat daerah membongkar bangunan yang berada di sekitar Jalan Laks. Martadinata. Ada bangunan pos kamling, ada lapak, kios, serta gerobak PKL.

Plt. Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan teguran sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan. Mereka diminta membongkar secara mandiri.

Sebab bangunan tersebut memang melanggar ketentuan, yakni berdiri di atas trotoar. Oleh karenanya, Satpol PP pun mengambil tindakan tegas.

"Kami sudah mengingatkan tiga kali tetapi tidak diindahkan. Terpaksi kami eksekusi dengan melakukan pembongkaran paksa," kata Iman.

Menurut Iman, ada sembilan pos kamling yang dibongkar paksa hari ini. Selain itu, ada juga dua lapak dan satu gerobak jualan PKL yang dibongkar. Semua barang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pasuruan.

Ia menambahkan, eksekusi akan dilanjutkan esok hari, sebab masih ada bangunan lain yang juga melanggar aturan. Di sisi lain, ada satu kios yang pemiliknya akan membongkar secara mandiri.

"Kami lanjutkan besok," ujarnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow