Atasi Aksi Bullying, Pemkot Probolinggo Andalkan Gaspro Cetar Perkasa! Apa Itu?

Satuan tugas ini bertujuan untuk mencegah dan menangani kasus perundungan serta kekerasan di lingkungan sekolah. Gaspro Cetar Perkasa terdiri dari berbagai unit kerja, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Probolinggo.

01 Jul 2024 - 20:30
Atasi Aksi Bullying, Pemkot Probolinggo Andalkan Gaspro Cetar Perkasa! Apa Itu?
Ilustrasi stop aksi perundungan atau bullying (Dok. SJP)

Kota Probolinggo, SJP - Pemerintah Kota/Pemkot Probolinggo terus berupaya keras untuk mencegah tindakan perundungan atau bullying, terutama di lingkungan pendidikan. 

Upaya ini dilakukan dengan membentuk sebuah satuan tugas khusus yang diberi nama Gaspro Cetar Perkasa. 

Satuan tugas ini bertujuan untuk mencegah dan menangani kasus perundungan serta kekerasan di lingkungan sekolah.

Gaspro Cetar Perkasa terdiri dari berbagai unit kerja, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Probolinggo. 

"Kasus bullying telah menjadi isu nasional, dan Kota Probolinggo tidak ingin terlewatkan dalam penanganannya," ujar Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, pada Senin (1/7/2024). 

Nurkholis juga menegaskan, pembentukan satuan tugas ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah kasus-kasus perundungan di sekolah.

Satuan tugas ini melibatkan kepala sekolah dari PAUD, SD, dan SMP, serta penilik atau pengawas satuan pendidikan, serta Tim TPPK Kota atau Satuan Pendidikan Kota Probolinggo. 

"Anak-anak yang menjadi korban bullying seringkali menunjukkan tanda-tanda kecemasan dan murung," tambah Nurkholis. 

Peran sekolah dan guru dalam mengawasi anak didiknya sangat penting untuk mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Siti Romlah, juga menegaskan bahwa Kota Probolinggo telah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. 

Langkah ini sudah diterapkan di berbagai lembaga pendidikan, termasuk 100 persen untuk PAUD dan SD, serta 93 persen untuk SMP. 

Selanjutnya, Gaspro Cetar Perkasa akan membuat peta wilayah dengan kategori hijau, kuning, dan merah untuk setiap satuan pendidikan dan kecamatan. 

Peta ini akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan wilayah yang memerlukan tindakan lebih lanjut dalam mengatasi perundungan dan kekerasan di sekolah.

Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Pemerintah Kota Probolinggo, diharapkan kasus-kasus perundungan dan kekerasan di sekolah dapat diminimalisasi. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow