Arab Saudi Tangguhkan Umrah Sementara, Ini Detailnya
Arab Saudi tangguhkan umrah sementara mulai 29 April hingga 10 Juni 2025 untuk persiapan musim haji. Sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk denda hingga Rp448 juta. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan mulai 2 Mei 2025.
suarajatimpost.com - Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan penangguhan sementara pelaksanaan ibadah umrah bagi semua pemegang visa, kecuali bagi jemaah yang memiliki izin resmi untuk menunaikan ibadah haji. Penangguhan ini berlaku mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, atau bertepatan dengan 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah 1446 Hijriah.
"Mulai 1 Zulkaidah, pelaksanaan umrah akan ditangguhkan bagi seluruh warga negara, penduduk, maupun pemegang visa jenis apa pun, kecuali bagi mereka yang memiliki izin haji resmi," demikian pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah seperti dikutip dari akun Inside the Haramain pada Jumat (11/4/2025).
Kementerian Haji dan Umrah juga menetapkan 13 April 2025 sebagai batas terakhir bagi jemaah umrah untuk masuk ke wilayah Arab Saudi, sementara 29 April 2025 ditetapkan sebagai tenggat waktu keberangkatan mereka dari Tanah Suci. Ini berarti bahwa jemaah umrah harus memastikan kepulangan mereka sebelum tanggal tersebut.
"Setiap keterlambatan kepulangan di luar tanggal yang telah ditetapkan akan dianggap sebagai pelanggaran. Perusahaan yang tidak melaporkan keberadaan jemaah yang melewati batas waktu dapat dikenai tindakan tegas," lanjut pernyataan tersebut.
Dengan demikian, jemaah umrah dan perusahaan penyelenggara harus memastikan bahwa mereka mematuhi aturan ini.
Bagi yang melanggar aturan ini, akan dikenakan sanksi tegas, termasuk denda hingga 100.000 Riyal Saudi (sekitar Rp 448 juta) dan sanksi hukum tambahan. Sanksi ini berlaku bagi individu maupun perusahaan penyelenggara umrah yang tidak mematuhi ketentuan.
Sementara itu, jemaah haji asal Indonesia dijadwalkan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Pemberangkatan akan dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang. Kloter pertama akan mendarat di Bandara Internasional Prince Muhammad bin Abdul Aziz di Madinah, sedangkan gelombang kedua akan tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah.
Seluruh jemaah nantinya akan bergerak menuju Mekkah untuk menunaikan rangkaian ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi telah melakukan persiapan intensif untuk menyambut musim haji tahun ini, dan penangguhan umrah sementara ini merupakan bagian dari upaya tersebut.
Dengan penangguhan umrah sementara ini, pemerintah Arab Saudi berharap dapat memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan aman. Jemaah haji dan umrah diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menghindari sanksi dan memastikan keselamatan mereka selama berada di Tanah Suci. (**)
Sumber : cna.id
Penulis : Sivensius S Seran Mahasiswa Magang Merdeka Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

