Antrean Haji di Kota Blitar Sampai 27 Tahun, Ribuan Calon Jemaah Sudah Mendaftar

Waktu tunggu keberangkatan ibadah haji di Kota Blitar masih tergolong panjang. Saat ini, calon jemaah yang baru mendaftar harus bersiap mengantre hingga sekitar 27 tahun sebelum bisa berangkat ke tanah suci.

06 May 2026 - 15:52
Antrean Haji di Kota Blitar Sampai 27 Tahun, Ribuan Calon Jemaah Sudah Mendaftar
Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kota Blitar Purnomo. (Foto : Ninda Kinanti/SJP)

KOTA BLITAR, SJP - Waktu tunggu keberangkatan ibadah haji di Kota Blitar masih tergolong panjang. Saat ini, calon jemaah yang baru mendaftar harus bersiap mengantre hingga sekitar 27 tahun sebelum bisa berangkat ke tanah suci.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Blitar Purnomo mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar yang masuk daftar tunggu kini mencapai kurang lebih 5.600 orang. 

Kondisi ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

"Kalau mendaftar sekarang, estimasi keberangkatannya sekitar 27 tahun lagi. Saat ini ada sekitar 5.600 calon jemaah yang sudah masuk daftar antrean," ungkap Purnomo, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, durasi antrean tersebut sebenarnya sudah lebih singkat dibandingkan sebelumnya. Sebelum adanya kebijakan penyesuaian dari pemerintah pusat, masa tunggu haji di Kota Blitar bahkan sempat mencapai 34 tahun.

Menurut Purnomo, kebijakan pemangkasan waktu tunggu turut memicu peningkatan jumlah pendaftar, meskipun di tingkat daerah kenaikannya tidak terlalu signifikan. Secara nasional, lonjakan pendaftar disebut mencapai sekitar 10 persen.

Sementara itu, terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, secara nasional diperkirakan berada di kisaran Rp87,9 juta. 

Namun khusus untuk Embarkasi Surabaya yang melayani wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur biaya yang harus disiapkan calon jemaah mencapai sekitar Rp93,8 juta.

Untuk bisa masuk daftar tunggu, calon jemaah diwajibkan menyetor dana awal sebesar Rp25 juta saat pendaftaran. Adapun sisa biaya akan dilunasi menjelang jadwal keberangkatan, setelah besaran resmi ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR.

"Setoran awal Rp25 juta, sedangkan pelunasan dilakukan saat mendekati keberangkatan, menunggu penetapan biaya resmi," imbuhnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow