Kades Plosokerep Dilaporkan ke Polres Jombang
Kepala Desa (Kades) Plosokerep, Kecamatan Sumobito, berinisial S, dilaporkan ke polisi oleh warga atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
JOMBANG, SJP – Kepala Desa (Kades) Plosokerep, Kecamatan Sumobito, berinisial S, dilaporkan ke polisi oleh warga atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Ahad (21/6/2026).
Informasi tersebut disampaikan oleh pelapor, Sutarji, warga Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Ia mengungkapkan dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil Honda Brio tahun 2017 miliknya oleh oknum kades berinisial S.
"Sampai hari ini, saya masih menuduh mobil itu dibawa Pak Syahbiyan. Yang jelas itu. Mobil itu masih di situ lah, belum dikembalikan," ujar Sutarji kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurut Sutarji, permasalahan bermula pada 12 Maret 2026. Saat itu, ia meminta bantuan kepada Kades S untuk menyelesaikan sebuah perkara. Sebagai jaminan penanganan kasus, mobil miliknya diserahkan.
Setelah masalah selesai, Sutarji bermaksud mengambil kembali mobil jaminan tersebut ke rumah Kades di Desa Plosokerep. Ia datang dengan membawa uang Rp20 juta sebagai bentuk ucapan terima kasih. Namun, bukannya mengembalikan mobil, Kades S malah berdalih mobil masih berada di Kediri.
Selanjutnya, Sutarji mengaku bahwa pada 25 Mei 2026, Kades S kembali meminta uang senilai Rp5 juta. Merespons permintaan itu, Sutarji berniat memberikan uang sekaligus mengambil mobilnya dengan membawa total uang senilai Rp30 juta.
"Kades hanya mengambil Rp5 juta dan berjanji akan mengembalikan mobil pada awal Juni 2026," beber Sutarji.
Hingga laporan ini dibuat, janji tersebut tidak kunjung ditepati. Bahkan, Sutarji mengaku oknum kades tersebut sempat melakukan intimidasi kepada anaknya. Akibat kejadian ini, Sutarji menderita kerugian material mencapai Rp80 juta.
Dalam keterangannya, Sutarji menegaskan masih menuntut tanggung jawab oknum kades tersebut. Terkait proses hukum, ia berharap pihak kepolisian dapat memeriksa pihak-pihak yang terlibat untuk memberikan keterangan yang jujur.
"Saya memohon para pihak yang terkait keberadaan mobil saya untuk diperiksa, dalam kurung istri dan Syahbiyan dan istrinya," tandas Sutarji.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya benar, masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi sesuai prosedur," ungkapnya.
Di sisi lain, Kades Plosokerep berinisial S saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. Wartawan juga sudah berupaya mendatangi Kantor Desa Plosokerep, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

