DPRD Gresik Telanjangi Bobroknya PDAM, Terus Merugi dan Utang Membengkak Rp190 Miliar

PDAM Giri Tirta mencatatkan kerugian tahun berjalan mencapai Rp 43 miliar. Angka ini diperparah dengan total utang perusahaan yang menembus Rp 190 miliar. Beban utang tersebut merupakan akumulasi tagihan dari berbagai rekanan yang gagal bayar selama beberapa tahun terakhir.

21 Jan 2026 - 10:00
DPRD Gresik Telanjangi Bobroknya PDAM, Terus Merugi dan Utang Membengkak Rp190 Miliar
Kantor pusat perusahaan umum daerah (Perumda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik kini berada di titik nadir. 

Perusahaan plat merah yang seharusnya menjadi tumpuan kebutuhan dasar masyarakat ini tengah menghadapi ancaman kepailitan menyusul akumulasi kinerja buruk, kerugian finansial yang masif, serta tata kelola operasional yang dinilai tidak efisien.

Berdasarkan laporan akhir September 2025, PDAM Giri Tirta mencatatkan kerugian tahun berjalan mencapai Rp 43 miliar. 

Angka ini diperparah dengan total utang perusahaan yang menembus Rp 190 miliar. Beban utang tersebut merupakan akumulasi tagihan dari berbagai rekanan yang gagal bayar selama beberapa tahun terakhir.

Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad, mengungkapkan bahwa krisis ini merupakan imbas dari rendahnya performa manajemen dalam menangani kehilangan air (Non-Revenue Water) yang sangat tinggi. 

Ia menyebut ada dua aspek utama munculnya kebobrokan ini, yakni kerusakan fisik infrastruktur dan kelalaian administratif.

"Kondisi PDAM saat ini sudah masuk tahap kritis. Kerugian tinggi dan piutang yang membengkak memerlukan penanganan khusus. Ada masalah kebocoran fisik akibat pipa lama, namun yang lebih parah adalah ketidakdisiplinan administrasi, seperti pencatatan meteran pelanggan yang tidak akurat bahkan terkesan manipulatif," ujar Muhammad, Rabu (21/1/2026).

Selain buruknya sistem distribusi, PDAM Giri Tirta juga terjebak dalam skema kerjasama yang dinilai merugikan daerah. 

Muhammad mencontohkan kontrak distribusi air dari Umbulan dan Bendungan Gerak Sembayat (BGS).

"Ada inefisiensi dalam kontrak kerjasama. Dari kapasitas 1.000 liter per detik, PDAM hanya mampu menyerap 500 liter per detik, namun kewajiban pembayaran tetap dilakukan penuh untuk 1.000 liter. Ini jelas kebijakan yang sangat merugikan perusahaan," lontarnya.

Buruknya kinerja keuangan ini berbanding lurus dengan ambruknya kualitas layanan di lapangan. 

Sepanjang awal tahun 2026, warga Gresik harus menghadapi krisis air bersih yang berkepanjangan. 

Saluran air dilaporkan macet selama berhari-hari, memicu gelombang protes masif di media sosial dan ulasan negatif terhadap kantor pusat Perumda Giri Tirta.

Dampak krisis air ini tidak hanya merugikan rumah tangga, tetapi juga sektor ekonomi. 

Sejumlah pekerja di wilayah terdampak terpaksa dirumahkan atau mengalami pemangkasan jam kerja akibat berhentinya pasokan air bersih yang menjadi bahan baku vital operasional usaha.

DPRD Gresik kini mendesak adanya langkah strategis dan cepat guna menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan. 

DPRD meminta dilakukan audit total dan perbaikan infrastruktur untuk menurunkan tingkat kehilangan air secara fisik maupun administratif.

Kedua, adalah negosiasi ulang kontrak, yakni merevisi kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pasokan air BGS agar lebih proporsional.

Ketiga adalah klasifikasi tarif, pihak legislatif meminta ada penyesuaian tarif yang rasional dengan pembagian kategori pelanggan yang lebih adil berdasarkan kemampuan ekonomi.

"Penyesuaian tarif harus dilakukan dengan mempertimbangkan biaya produksi dan klasifikasi sosial masyarakat. Kelompok industri dan ekonomi atas harus dibedakan dengan warga kurang mampu," pungkas Muhammad. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow