Anggota KPU Kota Batu Intervensi Pengunduran Diri PPS, Bawaslu Melapor Ke DKPP
Anggota KPU, Erfanudin dilaporkan ke DKPP dikarenakam sebuah tindakan sepihak dari erfanudin kepada Andrew Yehu, yang diperintahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.
Kota Batu, SJP - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin, dalam kasus yang terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor perkara 116-PKE-DKPP/IX/2023.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, mengatakan, pihaknya melaporkan anggota KPU, Erfanudin ke DKPP dikarenakam sebuah tindakan sepihak dari erfanudin kepada Andrew Yehu, yang diperintahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.
"Erfanudin telah memerintahkan secara resmi kepada Andrew Yehu untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Batu. Perintah ini disampaikan dalam sebuah video call yang melibatkan Erfanudin, Ketua DPD PSI Kota Batu Prima Agrinda, dan sekretaris PSI," kata dia, Rabu (19/10/2023).
Dia menjelaskan dengan mengacu pada perintah resmi dari lembaga KPU, Andrew Yehu kemudian mengkonfirmasi dan menjalankan perintah tersebut. Ia juga mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Anggota PPS di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.
"Andrew Yehu didesak untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota PPS tanpa melewati proses rapat pleno KPU Kota Batu, sehingga dianggap melanggar aturan KEPP dan peraturan badan ad hoc," jelasnya.
"Selain itu, dicurigai bahwa pelaku tidak menjaga prinsip independensi karena berkomunikasi dengan DPD PSI Kota Batu terkait posisi Andrew sebagai pengurus partai dan sebagai Anggota PPS Kelurahan Ngaglik," tandasnya.
Sebagai informasi sids pemeriksaan dipimpin oleh Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, dan melibatkan anggota Majelis, termasuk Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur, yang salah satunya diwakili oleh M. Syaiful Aris dari unsur Bawaslu. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?