Duh! Hingga Bulan Mei, Serapan Anggaran OPD di Bondowoso Sangat Rendah

Serapan anggaran tersebut mendapat atensi dari semua pihak. Bahkan DPRD mempertanyakan, kenapa dan apa alasannya hingga sampai saat ini anggaran untuk pembangunan belum direalisasikan.

16 May 2024 - 18:15
Duh! Hingga Bulan Mei, Serapan Anggaran OPD di Bondowoso Sangat Rendah
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi usai audiensi dengan salah satu LSM di ruang gabungan DPRD (Foto ; Rizqi/SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP - Serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bondowoso, memasuki triwulan kedua tahun 2024, masih di angka rata-rata 21 persen.

Padahal, idealnya serapan anggaran pada bulan Mei ini, minimal di angka 41 persen. Namun, OPD di Bondowoso hanya mampu menyerap anggaran belanja pegawai saja. 

Bahkan, OPD pengampu yang notabene memiliki anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, bangunan dan kegiatan fisik lainnya, sampai saat ini belum mampu menyerap anggaran.

Hal ini memantik berbagai perspektif dari berbagai kalangan. Bahkan ada dugaan apakah anggaran tersebut sengaja diendapkan di Bank Daerah, atau diduga masih menunggu waktu yang tepat untuk direalisasikan, sebagai amunisi dalam menghadapi Pilkada ?

Menjadi aneh, jika saat ini serapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di OPD pengampu seperti Dinas Perkim Ciptaru, Dinas BSBK, Dinas Pendidikan dan OPD lain masih belum berjalan.

Misalnya seperti Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Ciptaru) Kabupaten Bondowoso, yang notabene OPD teknis, serapan anggarannya masih di bawah 2 persen.

Anehnya, Kepala Dinas Perkim Ciptaru Hary Sucahyono masih bungkam untuk memberikan penjelasan kepada suarajatimpost.com, perihal serapan anggaran tersebut. Bahkan, usaha konfirmasi melalui WhatsApp, pada tanggal 6 Mei hingga saat ini, masih belum dibalas.

Rendahnya serapan anggaran ini juga mendapat kritik tajam dari Legislatif. Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, tegas mempertanyakan alasan Legislatif yang sampai saat ini belum mampu menyerap anggaran.

"Sebenarnya APBD sudah disahkan pada akhir November 2023, tinggal pelaksanaan pembangunan seperti perbaikan jalan. Karena itu yang ditunggu oleh masyarakat. Karena kalau dibiarkan semakin banyak jalan yang hancur dan akan semakin banyak makan anggaran," ujarnya, Kamis (16/5/2024).

Secara teknis, eksekutif sebagai eksekutor mengusulkan penyerapan dan penggunaan anggaran untuk pembangunan kepada DPRD. Tentu, legislatif sebagai yang melegalisasi usulan tersebut untuk dilaksanakan. 

"Setiap pimpinan OPD punya tanggung jawab untuk mengeksekusi apa yang diusulkan kepada DPRD, dibahas, disahkan bersama dan untuk dilaksanakan. Setelah disetujui oleh DPRD, tapi tidak dilaksanakan, ini yang aneh," ujarnya.

Dirinya memberikan contoh, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mentransfer anggaran ke pemerintah Daerah setiap bulan.

"Seperti DAU umpamanya Rp 900 miliar, kementerian keuangan mentransfer seperduabelas setiap bulan, untuk gaji 37 persen, untuk ADD dan DD sebesar 10 persen. Artinya, ada anggaran besar yang belum terserap," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, OPD paling banyak menyerap anggaran hanya di angka 27 persen. Bahkan, ada OPD teknis sampai bulan Mei 2024, serapannya masih di bawah 2 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto, saat menggelar coffee morning di halaman Pemkab Bondowoso, pada Senin (6/5/2024).

Oleh sebab itu, Pj Bupati Bondowoso meminta seluruh Kepala OPD, sesegera mungkin untuk memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) untuk melakukan penyerapan anggaran.

"Saya ingin Kepala OPD sesegera mungkin memerintahkan Kabid untuk melaksanakan kegiatan, agar anggaran bisa secepatnya terserap," kata Bambang Soekwanto. (*)

Editor: Tri Sukma 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow