Anggota DPRD dan Polisi Sidak Toko Penjual Miras di Area Kampus
toko yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dengan Gedung DPRD Jember, dan berada di dekat lingkungan pemukiman warga serta kampus itu, berjualan miras secara terbuka di pinggir jalan raya.
Kabupaten Jember, SJP - Toko yang berjualan minuman keras (miras) di sekitar Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, akhirnya disidak. Anggota DPRD Jember bersama puluhan anggota Sat Samapta Sabhara Polres Jember, Kamis (21/9/2023) dini hari.
Ironisnya, toko yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dengan Gedung DPRD Jember, dan berada di dekat lingkungan pemukiman warga serta kampus itu, berjualan miras secara terbuka di pinggir jalan raya.
Dari hasil sidak, diketahui ada ratusan botol minuman keras dengan persentase alkohol di atas 5 persen yang disita.
Sidak yang berujung pada penggrebekan tersebut, menurut Anggota Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto, sebagai bentuk menanggapi keluhan warga.
Keberdaan toko miras yang berjualan terbuka di pinggir jalan itu dinilai meresahkan, apalagi juga dekat dengan lingkungan warga.
"Berawal dari aduan masyarakat, bahkan tiga pilar Sumbersari juga sudah bergerak sebulan yang lalu. Namun dari mereka (pedagang miras) ngotot mengaku punya izin. Tapi saat itu, toko ini kemudian tutup (tidak berjualan) lama. Kami pun berharap (saat itu), agar mereka (pedagang miras) dapat bersikap toleransi," kata David saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jember, Jumat (22/9/2023).
Permintaan sikap toleransi yang dimaksud, lanjut David, agar lokasi toko penjual miras itu tidak berada di lingkungan kampus. Apalagi dekat dengan pemukiman warga.
"Karena di sana (tempat berdagangnya) kan juga dekat dengan tempat pendidikan (areal kampus) yakni Kampus Mandala Jember, dekat dengan masjid, juga dekat dengan sekolah SD dan SMP. Bahkan hanya berjarak 100-200 meter dari Gedung Dewan," katanya.
Namun setelah lama tutup tidak berjualan, kata David, secara tiba-tiba toko tersebut kembali buka.
"Nah warga sekitar pun mengadu ke saya. Karena saya juga hidup di lingkungan itu, akhirnya bersama polisi kami mengambil tindakan (melakukan sidak)," ujarnya.
Terlepas toko penjual miras itu berdalih memiliki izin memasarkan ataupun izin berjualan. Menurut David, tidak kemudian secara terbuka dilakukan. Terlebih miras yang dijual, katanya, memiliki kadar yang melebihi aturan.
"Diakui ada (izin), apakah dari bea cukai atau siapapun. Tapi perlu diketahui, menjual miras secara umum aturannya di Jember ini tidak ada untuk yang kadar alkoholnya di atas 5 persen. Sedangkan yang kita tahu, mereka (toko itu) menjual miras yang kadarnya di atas 5 persen. Sehingga kami pun bergerak bersama anggota Polres, bahkan melakukan tindakan penyitaan," ujarnya.
"Terkait aturan Perda Berjualan Miras, yakni (hanya) minuman beralkohol dengan kadar di bawah 5 persen. Sementara jika di atas 5 persen, belum ada aturan, apakah diperbolehkan untuk diedarkan (dijual) secara umum," lanjut pria yang juga legislator dari NasDem ini.
Terkait penyitaan yang dilakukan, David menambahkan, ada sekitar ratusan botol miras yang diamankan.
"Untuk jumlah botol miras yang disita sekitar ratusan, mungkin bisa ditanyakan ke Tim Alap-Alap Satreskrim Polres Jember. Untuk mirasnya ini sudah diamankan di Polres, kami berharap juga tidak diulangi lagi kejadian ini. Kami berharap juga agar tercipta ketenangan di tengah masyarakat. Apalagi para ibu-ibu yang resah dengan keberadaan pedagang miras yang dekat dengan lingkungan ini," katanya.
Terpisah terkait tindakan sidak yang dilakukan, Kasat Sabhara Polres Jember AKP Sudarsono membenarkan tentang kegiatan itu.
Namun karena sedang ada tugas di luar kota, hanya anggotanya yang bertindak untuk melaksanakan kegiatan sidak. Untuk kegiatan sidak itu, dilakukan dari pukul 00.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB.
"Kegiatan itu benar, anggota kami yang ke lokasi. Lebih lanjut kami masih menunggu laporan dari anggota. Karena maaf saya sedang ada tugas dinas ke luar kota," ujarnya singkat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?