Alih-alih Mengaku Jadi Korban Pembegalan, Pria di Gresik Jadi Tersangka Pencurian dan Penggelapan Motor

Mencoba untuk mengelabui korbannya, pria di Gresik berpura-pura menjadi korban pembegalan sepeda motor. Di mana, sepeda motor itu ternyata dijual seharga Rp3 juta.

01 Dec 2025 - 19:03
Alih-alih Mengaku Jadi Korban Pembegalan, Pria di Gresik Jadi Tersangka Pencurian dan Penggelapan Motor
Tersangka pencurian dan penggelapan sepeda motor di Gresik. (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP - Mengaku menjadi korban pembegalan, Salasun (21) warga Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, diamankan jajaran tim Resmob Satreskrim Polres Gresik. 

Pria pengangguran itu ditetapkan tersangka pencurian dan penggelapan satu unit sepeda motor milik rekannya di sebuah kos Jalan Kapten Dulasim, Kecamatan Gresik.

"Atas kejadian tersebut tersangka Salasun kami tahan dan dijerat pasal 372 KUHP," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, dikonfirmasi pada Senin (1/12/2025).

AKP Arya mengatakan, kronologi pengungkapan kasus itu bermula saat tersangka mendatangi indekos korban melihat sepeda motor warna hitam silver bernomor polisi AD-5425-MN dalam kondisi mogok, Sabtu (1/11/2025) siang.

Sepeda motor milik korban itu berhasil diperbaiki tersangka, kemudian dipinjam dengan alasan menjemput mertuanya. Sekian lama kendaraan itu dibawa, korban berusaha menghubungi tersangka namun tidak mendapat jawaban. 

"Akhirnya pada sekira pukul 21.00 wib tersangka menghubungi pelapor dan mengatakan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan," jelasnya.

Lanjut AKP Arya, korban menjemput tersangka dan mengajaknya untuk membuat laporan di Polres Gresik. Setelah sampai di Polres Gresik tersangka di interogasi oleh petugas piket Reskrim, namun dari keterangan tersangka yang tidak sesuai kebenaranya.

Pengecekan kamera CCTV dan Pulbaket saksi di sekitar tempat kejadian perkara dilakukan, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mengungkap tidak adanya tindak pidana pembegalan seperti yang dilaporkan tersangka. 

Saat diperiksa lanjutan oleh penyidik, tersangka mengaku bahwa dirinya yang telah menjual sepeda motor milik korban kepada temannya di Surabaya seharga Rp3 juta. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow