Aksi Balap Liar Resahkan Warga Perak Jombang, Polisi Amankan Puluhan Orang
Polisi berhasil menertibkan 20 kendaraan peserta balap liar. Upaya penertiban akan terus dilakukan, bahkan polisi juga mengajukan pemasangan pita kejut atau Speed Trap.
Kabupaten Jombang, SJP - Aksi balap liar membuat resah warga di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Aksi nekat sejumlah remaja tersebut lantas memicu Kepolisian Polres Jombang melakukan upaya penertiban.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Jombang Iptu Syamsul Arifin membenarkan langkah penertiban tersebut di jalan raya provinsi lintas Surabaya - Madiun Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Hal itu terjadi pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 00.00 WIB, bertindak pelaksanaan antisipasi balap liar," kata KBO Satlantas Polres Jombang Iptu Syamsul Arifin kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Menurut Syamsul Arifin dari hasil penertiban polisi berhasil mengamankan 20 sepeda motor yang terlibat balap liar. Meski dalam proses penertiban sejumlah remaja berhasil meloloskan diri.
"Sebanyak 20 kendaraan kita amankan, dan ada 28 yang bisa lolos," kata Iptu Arifin.
Pihaknya tidak ambil diam dengan aksi balap liar tersebut, apalagi sudah membuat resah warga pengguna jalan. Pihaknya juga melakukan patroli rutin dengan Polsek jajaran, termasuk pengajuan pemasangan pita kejut.
Agus (53) warga Kecamatan Perak menyambut baik upaya penertiban balap liar yang dilakukan oleh polisi. Aksi balap liar selama ini membuat resah warga dan pengguna jalan.
"Sering balap liar di jalan provinsi yang dekat SPBU, biasanya Jumat malam, atau Sabtu malam, kami resah jalanan biasa di stop pelaku balap liar," ungkap pengurus Ormas Muhammadiyah Kecamatan Perak itu.
Apalagi sempat melihat di media sosial, aksi ugal - ugalan tersebut sempat membuat celaka aparat kepolisian yang hendak melakukan penertiban.
"Terima kasih sudah melakukan penertiban," tandas Agus. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?