Akademisi di Jombang Minta Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Guru Mulok Agama
Program muatan lokal keagamaan dinilai memiliki kecocokan dengan karakter Jombang sebagai Kota Santri. Namun terdapat catatan, terutama soal kesejahteraan guru agama.
JOMBANG, SJP - Akademisi Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang, M Yahya Ashari memberi pandangan terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2019 yang dinilai relevan dengan karakter dan kultur pelajar di Kabupaten Jombang.
Yahya menilai, Perbup tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama itu memberikan ruang bagi sekolah di luar pesantren untuk memiliki porsi pembelajaran agama yang mumpuni.
“Ini bisa menjadi karakter siswa Kota Santri. Sehingga untuk belajar ilmu agama tidak harus memasukkan ke pendidikan di lingkungan pesantren. Dinas Pendidikan sudah bisa menjawab itu melalui perbup,” ucapnya, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Yahya, kesempatan anak untuk melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren akan lebih terbuka. Sebab, mereka telah memiliki fondasi pengetahuan agama meskipun hanya lulusan lembaga pendidikan umum.
“Jombang sudah bisa menjawab semua itu,” ujarnya.
Yahya menyebut, aktualisasi program tersebut bisa mencetak karakter siswa yang agamis. Hal itu dinilainya sangat penting. Khususnya untuk pendidikan dasar. Sehingga sejak dini siswa sekolah dasar telah menerima asupan pengetahuan dasar tentang agama.
“Praktiknya bisa mencetak karakter siswa. Khususnya siswa dasar,” imbuhnya.
Meski begitu, ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Dalam hal ini Dinas Pendidikan Jombang. Khususnya mengenai kesejahteraan dan jenjang karier guru muatan lokal keagamaan dan diniyah.
“Utamanya ya kesejahteraan gurunya. Karier ke depannya,” harap Yahya.
Program yang bergulir sejak era kepemimpinan Mundjidah Wahab dan Sumrambah itu tertuang dalam Perbup Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?