KPU Kota Batu Berikan Pendamping Khusus bagi Penyandang Disabilitas Saat Pencoblosan
Pendamping ini nantinya akan membantu penyandang disabilitas sesuai kebutuhan mereka, mulai dari proses registrasi hingga pencoblosan. KPU juga akan melibatkan peraga bahasa isyarat untuk membantu peserta tuna rungu.
KOTA BATU, SJP - KPU Kota Batu terus meningkatkan upaya untuk memastikan pemilu inklusif bagi semua warga termasuk penyandang disabilitas, menjelang Pilkada Serentak 2024. Salah satunya dengan diberikannya pendamping khusus di saat masa pencoblosan di bilik suara.
Ketua Forum Inklusi Kota Batu Mardi Setia Ningsih pada Sabtu (16/11/2024) menegaskan, pentingnya peran aktif penyandang disabilitas dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kami berharap penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara setara. Untuk itu, kami mengapresiasi KPU yang terus melakukan sosialisasi dan menyediakan fasilitas pendukung,” ungkapnya.
Dari hal tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Batu Tenty Yuana memastikan berbagai fasilitas telah disiapkan, seperti huruf braille untuk tuna netra dan kursi roda di TPS yang membutuhkan.
“Kami akan menyediakan pendamping bagi penyandang disabilitas hingga di bilik suara, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan aman,” ujar Tenty.
Pendamping ini nantinya akan membantu penyandang disabilitas sesuai kebutuhan mereka, mulai dari proses registrasi hingga pencoblosan. KPU juga akan melibatkan peraga bahasa isyarat untuk membantu peserta tuna rungu.
Tenty menambahkan bahwa data penyandang disabilitas telah tercatat dalam proses pendataan pemilih, dan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada yang terlewat.
"Dengan berbagai langkah ini, KPU Kota Batu berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi aktif dan setara dalam Pilkada Serentak 2024," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?