50 Tahun Tak Direvitalisasi, Jembatan Lama Kediri Dinilai Sudah Saatnya Dirawat Total

Revitalisasi besar terakhir terhadap Jembatan Lama dilakukan pada 1976 dan selesai pada 20 November 1976. Dengan usia pemeliharaan yang telah mencapai setengah abad, sudah saatnya dilakukan perawatan dan pemeliharaan menyeluruh.

15 Mar 2026 - 19:45
50 Tahun Tak Direvitalisasi, Jembatan Lama Kediri Dinilai Sudah Saatnya Dirawat Total
Jembatan Lama Kota Kediri ( foto : Putra Antama/SJP)

KEDIRI, SJP – Jembatan Lama Kota Kediri yang dikenal dengan nama Brug Over den Brantas te Kediri dinilai sudah waktunya mendapatkan perawatan menyeluruh. Pasalnya, revitalisasi besar terakhir jembatan bersejarah tersebut dilakukan sekitar 50 tahun lalu, tepatnya pada 1976.

Jembatan yang kini berusia sekitar 157 tahun itu merupakan karya insinyur Belanda Sytze Westerbaan Muurling. Struktur jembatan memiliki panjang sekitar 160 meter, lebar 5,80 meter, dan tinggi 7,50 meter dari permukaan Sungai Brantas.

Peneliti sejarah Jembatan Lama Kediri sekaligus pemerhati cagar budaya, Imam Mubarok, mengatakan jembatan tersebut telah melewati berbagai peristiwa penting sepanjang sejarahnya.

Menurutnya, jembatan pernah beberapa kali diterjang derasnya arus Sungai Brantas. Banjir terbesar tercatat terjadi pada 1954 yang merobohkan pagar jembatan. Meski demikian, struktur utama jembatan tetap kokoh dan tidak bergeser.

Jembatan ini juga pernah menjadi bagian dari perayaan kerajaan Belanda saat Putri Juliana menikah dengan Pangeran Bernhard pada 7 Januari 1937. Kala itu jembatan dihiasi lampu-lampu hias dari ujung ke ujung.

Selain itu, jembatan sempat mengalami peninggian setelah erupsi Gunung Kelud pada 1901. Proyek peninggian dimulai pada awal 1912 dan selesai pada 10 Maret 1912.

Pada masa perang kemerdekaan, jembatan ini bahkan pernah direncanakan untuk diledakkan oleh tentara Jepang. Namun rencana tersebut berhasil digagalkan sehingga jembatan tetap berdiri hingga sekarang.

Revitalisasi besar terakhir dilakukan pada 1976 dan rampung pada 20 November 1976. Dengan rentang waktu pemeliharaan yang telah mencapai setengah abad, menurut Imam, sudah saatnya dilakukan perawatan menyeluruh agar jembatan tetap terjaga.

“Artinya pada tahun 2026 ini sudah 50 tahun sejak pemeliharaan besar terakhir dilakukan. Karena itu sudah saatnya dilakukan perawatan total agar jembatan tetap terpelihara,” kata Imam yang akrab disapa Gus Barok, Sabtu (15/3/2026).

Ia menegaskan proses pemeliharaan harus tetap berkonsultasi dengan Kementerian Kebudayaan maupun Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI karena statusnya sebagai cagar budaya peringkat nasional.

Pada 2022, pemerintah menetapkan 15 cagar budaya peringkat nasional. Salah satunya adalah Jembatan Lama Kota Kediri yang berada di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Dengan status tersebut, pemanfaatan jembatan harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena sudah menjadi cagar budaya peringkat nasional, pemanfaatan jembatan harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Tidak boleh digunakan sembarangan untuk kepentingan pribadi, instansi, partai politik, maupun organisasi kemasyarakatan,” pungkasnya. (**)

Editor: Danu

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow