Warga Sonoageng Nganjuk Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Desa, Protes Berujung Mediasi

Ratusan warga Desa Sonoageng, Nganjuk, menolak pembangunan gedung KDMP di lapangan sepak bola desa karena dinilai tanpa musyawarah dan berpotensi mengalihfungsikan fasilitas publik.

07 Jan 2026 - 19:59
Warga Sonoageng Nganjuk Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Desa, Protes Berujung Mediasi
Ratusan warga saat mediasi di Balai Desa Sonoageng (foto: kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lapangan Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, menuai penolakan dari warga. Ratusan warga menolak pembangunan tersebut karena dinilai mengalihfungsikan lapangan sepak bola desa.

Penolakan memuncak pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 08.00 WIB. Ratusan warga mendatangi lapangan sepak bola sekaligus Balai Desa Sonoageng untuk menyampaikan keberatan mereka.

Aksi warga sempat diwarnai pencabutan patok kayu yang telah ditancapkan sebagai batas area bangunan KDMP. Namun, aksi tersebut segera dihentikan oleh warga lain karena dikhawatirkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, hingga kelompok ibu-ibu turut menyuarakan aspirasi melalui orasi spontan. Mereka melontarkan kritik keras terhadap pemerintah desa yang dinilai tidak melibatkan warga dalam pengambilan keputusan pembangunan.

Koordinator warga, Suhadi, mengatakan penolakan terjadi karena warga sama sekali tidak mengetahui rencana pendirian gedung KDMP di lapangan sepak bola desa.

“Awalnya ada material bangunan yang didrop di lapangan. Warga tidak tahu itu untuk apa,” ujar Suhadi.

Belakangan diketahui, material tersebut digunakan untuk pembangunan gedung KDMP dan bahkan sudah mulai dipasang. Hal inilah yang memicu kemarahan warga.

Menurut Suhadi, warga tidak menolak program pemerintah pusat. Namun, mereka meminta agar lokasi pembangunan tidak berada di lapangan sepak bola yang selama ini digunakan sebagai fasilitas olahraga dan ruang publik.

“Warga siap mendukung program Presiden. Tapi lokasinya jangan di situ. Harapan kami, lapangan tetap utuh tanpa ada bangunan,” tegasnya.

Ia menambahkan, warga mendatangi balai desa untuk meminta penjelasan serta mempertanyakan apakah pemerintah desa memiliki solusi lain agar program KDMP dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak sosial.

Dalam mediasi yang digelar, perwakilan warga lainnya, Depi, juga mempertanyakan proses alih fungsi tanah kas desa yang digunakan sebagai lapangan olahraga. Ia menyoroti apakah pembangunan KDMP telah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Jujur Pak, kami mewakili warga sama sekali tidak tahu kapan Musdesus digelar. Kami ingin tahu siapa saja yang dilibatkan dalam musyawarah tersebut,” ungkap Depi.

Sementara itu, Kepala Desa Sonoageng, Suharto, saat dikonfirmasi terpisah menyatakan pihaknya menerima aspirasi warga. Ia memastikan pembangunan gedung KDMP di lapangan sepak bola dihentikan dan akan dicarikan lokasi alternatif.

“Kami menerima usulan warga. Pembangunan di lapangan sepak bola dibatalkan. Ada dua opsi lokasi pengganti, yakni lahan bekas kandang sapi dan tanah kas desa di Dusun Gading,” jelas Suharto. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow