Warga Jantung Kota Bojonegoro Tuntut Perbaikan Jalan

Warga yang menuntut perbaikan jalan itu dari Kelurahan Ngrowo dan Desa Sukorejo yang tinggal di sepanjang jalan Pondok Pinang (Ponpin) Kecamatan Bojonegoro kota.

16 Mar 2024 - 14:00
Warga Jantung Kota Bojonegoro Tuntut Perbaikan Jalan
Salah satu ruas jalan yang rusak. Foto:(Abrori/SJP)

Kabupaten Bojonegoro, SJP- Warga yang berdomisili di jantung Kota Bojonegoro menuntut jalan lingkunganya diperbaiki. Pasalnya jalan tersebut menjadi akses satu-satunya warga dalam menjalani aktifitas sehari-hari.

Warga yang menuntut perbaikan jalan itu dari Kelurahan Ngrowo dan Desa Sukorejo yang tinggal di sepanjang jalan Pondok Pinang (Ponpin) Kecamatan Bojonegoro kota.

Alham, perwakilan warga jalan Pondok Pinang mengatakan, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempedulikan kondisi jalan Pondok Pinang yang kondisinya sudah rusak parah agar segera diperbaiki.

Mereka bahkan mengancam akan menanam pohon pisang di sepanjang ruas jalan yang rusak tersebut jika tidak ada tindaklanjut dari pemerintah setempat.

"Ya kita tanami saja sepanjang jalan Pondok Pinang itu dengan pohon pisang sekaligus," ucapnya, Jum'at (15/3/2024).

Rusaknya jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih sekitar 10 tahun. Jalan yang mengalami rusak parah panjangnya sekitar tiga kilometer.

Menurutnya, jalan Pondok Pinang yang secara administratif milik PT KAI tersebut pada 2009 pernah dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Diantaranya, dibangun paving, listrik, PDAM, hingga jembatan, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum

"Tidak ada yang dipenjarakan karena mengalokasikan APBD untuk pembangunan tersebut," lanjutnya.

Sementara itu Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengaku sudah mempertemukan warga dengan PT KAI untuk penegasan status lahan.

Namun PT KAI memberikan syarat, yakni meminta agar ada kontrak atas lahan yang dikelola warga.

‘’Persoalan lahan saya serahkan kepada perwakilan warga untuk menindaklanjuti," kata Adriyanto.

Pj Bupati Bojonegoro menegaskan pihaknya siap melakukan perbaikan jalan, namun warga diminta agar menyelesaikan dulu persoalan hukum mengenenai lahan milik PT KAI yang mereka kelola.

‘’Kalau masalah hukumnya sudah selesai, maka pemkab akan siap itu,’’ pungkasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow