PBB Naik Ratusan Persen, Warga Jombang Mengeluh
Warga di Kabupaten Jombang mengeluh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) naik tajam mencapai 200 persen. Nominal pembayaran pajak yang awalnya puluhan ribu rupiah menjadi ratusan ribu rupiah per wajib pajak.
Kabupaten Jombang, SJP - Warga di Kabupaten Jombang mengeluh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) naik tajam mencapai 200 persen. Nominal pembayaran pajak yang awalnya puluhan ribu rupiah menjadi ratusan ribu rupiah per wajib pajak.
Fatimatus Zahro warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang merasakan kenaikan cukup tinggi dalam tagihan pajak tertuang di Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT).
”Ya, hampir setiap tahun pajak saya tetap Rp 32 ribu. Tapi tahun ini tiba tiba jadi Rp 173 ribu,’’ kata Fatimatus Zahro kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Zahro mengaku warga tetangga, kanan dan kiri rumahnya mengalami hal sama. Mengeluhkan kenaikan PBB P2 yang terlampau tinggi nilainya.
Dirinya keberatan atas kenaikan PBB P2 yang sangat tinggi tersebut. Terlebih lagi, dirinya yang dari dulu merupakan keluarga pra sejahtera alias penerima PKH.
”Ya keberatan sekali. Tapi bagaimana lagi, kemarin sudah langsung saya bayar,’’ terangnya.
Warga lainnya, Sofiati mengakui pada 2023, pembayaran PBB dengan luas tanah 643 meter persegi dikenakan biaya Rp 41 ribu. Dimana kala itu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) masih permeter nya Rp 128 ribu.
Sedangkan pada tahun 2024 terjadi kenaikan biaya bayar PBB senilai Rp 182 ribu dengan NJOP per meternya Rp 1,4 juta.
"Punya (PBB, red) saya naik, padahal tahun sebelumnya belum naik," ungkap Sofiati.
Dikonfirmasi terpisah, Irsad Ramadhan Sekretaris Desa Mancilan, tak menampik PBB P2 tahun 2024 mengalami kenaikan tajam.
“Ya, dari kita kan menerima SPPT dari Bapenda, jadi dibandingkan tahun kemarin ada kenaikan yang cukup tinggi tinggi, hampir 200 persen,’’ ungkap Irsad.
Dari total sekitar 3.200 SPPT warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, mayoritas mengalami kenaikan. Meski ada juga yang tetap atau menurun, tetapi rata - rata naik.
Irsad belum mengetahui pasti apa penyebab terjadi kenaikan PBB P2 oleh Pemkab Jombang. Karenanya Ia berharap pemerintah bisa meninjau ulang kebijakan tersebut.
"Saya mohon pengertian agar ditinjau ulang,’’ pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?