Wakil Rakyat Bojonegoro Imbau DKPP Bijaksana Salurkan Pupuk Subsidi
Kuota pupuk bersubsidi tahun 2025 yang diberikan oleh pemerintah hanya 116.072 ton, sedangkan kebutuhan yang tercatat dalam e-RDKK DKPP Kabupaten Bojonegoro sebanyak 196.787 ton.
BOJONEGORO, SJP- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengimbau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, agar bijaksana dalam membagi atau meyalurkan pupuk bersubsidi.
Sebab, jatah pupuk bersubsidi yang diperoleh kabupaten penghasil minyak terbesar di Indonesia ini, masih jauh dari total kebutuhan yang tercatat pada sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Kuota pupuk bersubsidi tahun 2025 yang diberikan oleh Pemerintah hanya 116.072 ton, sedangkan kebutuhan yang tercatat dalam e-RDKK DKPP Kabupaten Bojonegoro sebanyak 196.787 ton.
Lasuri, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro mengatakan, guna menyikapi perolehan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat yang masih kurang dari total kebutuhan di Bojonegoro, pihaknya meminta dinas terkait agar bijaksana dalam membagi pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan di masing-masing kecamatan.
"Dinas pertanian harus cerdik dan bijaksana dalam membagi di setiap kecamatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing kecamatan," ucapnya, Jumat (3/1/2025).
Jika melihat alokasi pupuk bersubsidi yang diperoleh Provinsi Jawa Timur sebesar 1,88 juta ton, Lasuri berharap jatah untuk Kabupaten Bojonegoro dapat mendekati kebutuhan sesuai dengan e-RDKK.
"Alokasi pupuk bersubsidi tertinggi se-Indonesia diberikan kepada Provinsi Jatim yaitu sebesar 1,88 juta ton, kami berharap alokasi untuk Kabupaten Bojonegoro mendekati kebutuhan sesuai dengan e-RDKK," tandas politikus Partai Amanat Nasional ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elizabeth merinci kebutuhan pupuk bersubsidi. Masing-masing yakni, pupuk jenis urea kebutuhanya sebanyak 65.661 ton, NPK 72.644 ton, dan pupuk organik 58.482 ton.
"Total kebutuhan pupuk bersubsidi kita, 196.787 ton untuk tahun ini (2025)," kata Helmy.
Sedangkan alokasi dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bojonegoro adalah sebesar 116.072 ton, rincianya yakni pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 55.893 ton, NPK 42.141 ton, dan pupuk organik 18.083 ton.Terdapat selisih kekurangan sebanyak 80.715 ton dari kebutuhan sebesar 312.859 ton.
"Jika dihitung dengan persentase, alokasi pupuk bersubsidi untuk jenis urea yaitu 85,12 persen. Sementara pupuk NPK sebanyak 58,01 persen. Kemudian untuk pupuk organik sebanyak 30,84 persen," pungkasnya.(*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?