Wakil Ketua Komite SMAN 1 Pandaan Bantah Tarik Sumbangan Bernominal Tertentu

Wakil Komite Sekolah SMAN 1 Pandaan Nur Hidayat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengelak bahwa pungutan tersebut tidak benar.

24 Nov 2023 - 17:00
Wakil Ketua Komite SMAN 1 Pandaan Bantah Tarik Sumbangan Bernominal Tertentu
Pesan chat whatsaap group wali murid kels XII yang diunggah salah satu oknum wali kelas beserta surat keringanan (foto istimewa isbi /SJP)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Sempat viral munculnya pemberitaan terkait percakapan di chat Whatsaap berisi hasil rapat orang tua dengan pihak komite sekolah SMAN 1 Pandaan terkait sumbangan yang perlu dibayarkan oleh pihak siswa

Tidak lama berselang, muncul percakapan lain salah satu group Wali Murid Kelas XII, yang dikirim oleh salah satu oknum guru atau wali kelas terkait pungutan sumbangan untuk mutu pendidikan kelas XII.

Dalam percakapan tersebut, pungutan sumbangan sebesar nilai nominal 3.079.000 rupiah, yang bisa diangsur 3 kali melalui nomor rekening 647801011407531 BRI-Komite SMAN 1 Pandaan.

Bahkan dalam surat elektronik di Whatsaap muncul tawaran diskon 25 persen bagi anaknya yang satu sekolahan sama.

Wakil Komite Sekolah SMAN 1 Pandaan Nur Hidayat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengelak bahwa pungutan tersebut tidak benar.

"Itu tidak benar mas, tidak ada pungutan yang ada nominalnya," ucapnya.

Menyinggung terkait munculnya nilai nominal 3 juta rupiah, Nur Hidayat membantah bahwa itu semua hasil kesimpulan dari wali murid.

"Semua itu hasil kesimpulan dari wali murid waktu rapat, dan kami juga memberikan selebaran untuk bagi yang tidak mampu, yatim piatu. kami gratis untuk anak yatim piatu malah tanpa meminta surat keterangan dari pihak desa maupun lainnya," lanjutnya.

Sebagai informasi, peraturan Gubernur Jawa Timur mengatur kepala sekolah maupun komite sekolah laksanakan tugas sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016 yaitu untuk menghindarkan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. 

Bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa peringatan keras terkait pungutan yang berdalih sumbangan dengan memunculkan nilai nominal (Bersambung Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow