Video Tumpukan Uang Kades Randuharjo Mojokerto Dibantah Bukan untuk Money Politik
Dia membantah uang itu berasal dari salah satu Paslon Pilkada Kabupaten Mojokerto untuk kegiatan money politik.
MOJOKERTO, SJP - Video tumpukan uang yang dibawa Kepala Desa (Kades) Randuharjo EYA dibantah bukan untuk money politik Pilkada Kabupaten Mojokerto.
Bantahan itu disampaikan Abdul Salim salah satu perangkat Desa Randuharjo.
Diakui Abdul Salim bahwa yang merekam video itu adalah dirinya atas permintaan Kades Randuharjo.
Dalam pengakuannya Abdul Salim juga yang mengirimkan ke grup WhatsApp perangkat desa hingga akhirnya viral.
“Kata Pak Edo untuk gurauan, saya yang mengirimkan ke grup WA (WhatsApp) di sana anggotanya beberapa kepala desa lainnya,” kata Abdul Salim, Kamis (28/11/2024).
Dia membantah uang itu berasal dari salah satu Paslon Pilkada Kabupaten Mojokerto untuk kegiatan money politik.
Abdul Salim mengaku uang itu adalah hasil dari menyewakan tanah kas desa atau tanah ganjaran.
Hasil menyewakan TKD itu senilai Rp 220 juta, dia mengatakan uang itu akan dibagikan ke perangkat desa sebagai tunjangan.
“Harga pertahun Rp 220 juta akan dibagikan ke perangkat desa untuk tunjangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kades Randuharjo diadili di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dalam perkara kasus netralitas kepala desa.
Sidang yang digelar pada Kamis (28/11/2024) ini merupakan sidang yang kedua, sebanyak 17 saksi dihadirkan dalam sidang itu dengan rincian 11 saksi fakta dan 6 saksi ahli.
Sidang berlangsung cukup lama mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.30 WIB. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?