Urai Kemacetan, Diskopindag Kota Malang Wacanakan Bangun Pusat Perdagangan di Malang Timur
Penataan PKL saat ini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dan diperlukan adanya area khusus untuk PKL.
Kota Malang, SJP - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mewacanakan membangun pusat perdagangan di wilayah Malang Timur.
Wacana tersebut digulirkan lantaran kerap terjadi kemacetan lalulintas yang terjadi di area pasar tradisional akibat aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai tidak tertata.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, penataan PKL saat ini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dan diperlukan adanya area khusus untuk PKL.
"Keberadaan PKL yang berlebihan di sekitar pasar tradisional biasanya membuat arus lalulintas terganggu, seperti di Pasar Kebalen, itu di area pasar yang sudah direvitalisasi itu pedagang yang resmi terdaftar. Kalau yang di luar (sepanjang Jalan Zaenal Zakse) itu kan PKL semua," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/1/2024).
Menurut Eko, selain aktivitas PKL, lalulintas di jalan sekitar pasar biasanya juga terganggu oleh kendaraan bermuatan tonase besar yang biasanya melakukan loading barang secara langsung ke lapak pedagang yang dituju. Salah satunya adalah di Pasar Gadang.
"Jadi, Gadang ini kan memang Pasar Induk, banyak kendaraan berkapasitas besar langsung dropping atau loading disana, itu membuat arus lalulintas terganggu," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Eko, diperlukan suatu area yang bisa difungsikan sebagai pusat pergudangan dan perdagangan, yang nantinya juga berfungsi sebagai terminal barang.
"Itu untuk membatasi kendaraan bertonase besar masuk ke dalam Kota Malang, yang masuk ke Kota Malang itu truk yang ukurannya lebih kecil. Semua loading barang, baik itu yang akan ke pasar atau distributor lain loadingnya di Terminal Barang ini," terangnya.
Daerah yang cukup sesuai untuk hal tersebut, Eko menambahkan, adalah di sekitar wilayah Kecamatan Kedungkandang, karena dilokasi tersebut juga memiliki akses yang memadai, salah satunya dengan keberadaan exit tol.
"Jadi, di area itu, nantinya juga akan disediakan area khusus untuk PKL. Termasuk PKL yang biasanya berdagang di ruas jalan sekitar pasar, agar fungsi jalan yang ada di sekitar pasar bisa kembali berfungsi optimal," ulasnya.
Melalui terminal barang, Eko menegaskan, kendaraan yang bertonase besar tidak terlalu jauh, dan tinggal menyesuaikan konstruksi jalan.
"Itu nantinya bisa mengangkat perekonomian masyarakat di wilayah Malang Timur. Tapi, itu semua masih memerlukan pembahasan yang panjang, jika memang benar-benar diperlukan, maka tak menutup kemungkinan baru dapat direlisasi tahun 2025 mendatang," tukasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?