UPTD Persampahan Dibentuk, Pemkot Batu Bidik Layanan Sampah Lebih Cepat dan Tertata
UPTD digadang-gadang akan mengemban tugas pengurangan sampah melalui pembatasan timbulan, penggunaan kembali, dan daur ulang. Sehingga skema ini diharapkan mampu menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu mulai menata ulang sistem pelayanan persampahan agar lebih responsif dan terukur. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Batu resmi mengoperasionalkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan sejak awal 2026, menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota Batu Nomor 27 Tahun 2025.
Kepala DLH Kota Batu Dian Fachroni pada Selasa (27/1/2026) bahwa langkah ini diarahkan untuk mempercepat pelayanan kebersihan di tingkat operasional, mulai dari pengumpulan hingga pemrosesan akhir sampah.
"Dengan adanya UPTD, fungsi teknis lapangan kini ditangani unit khusus, sementara DLH berfokus pada perumusan kebijakan dan pengawasan sehingga keberadaan UPTD membuat sistem kerja pengelolaan sampah menjadi lebih terstruktur dan tidak tumpang tindih," urainya.
Oleh sebab itu ia menegaskan operasional persampahan sekarang punya penanggung jawab khusus agar pelayanan ke masyarakat lebih cepat, jelas, dan terkontrol.
UPTD Pengelolaan Persampahan bertanggung jawab penuh terhadap layanan teknis, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir sampah. Selain itu, unit ini juga menangani pemeliharaan armada dan sarana persampahan agar tidak lagi terkendala masalah teknis di lapangan.
Dian menambahkan, meski pengisian jabatan struktural masih menunggu proses administratif, operasional UPTD tetap berjalan dengan penunjukan pelaksana tugas kepala UPT.
“Yang utama layanan ke masyarakat tidak boleh berhenti. Struktur bisa menyusul, tapi sistem kerjanya sudah kami jalankan,” imbuhnya.
Dengan pembentukan UPTD ini, Pemkot Batu menargetkan pelayanan kebersihan yang lebih konsisten, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan hidup di kota wisata tersebut. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

