UpMarks: KI yang Kuat Dapat Meningkatkan Nilai Bisnis Secara Signifikan
Bagi para pengusaha, memahami peran penting kekayaan intelektual (KI) dan mengambil langkah strategis untuk melindunginya adalah kunci untuk membuka pintu keuntungan, inovasi, dan kesuksesan.
Jakarta, SJP - Di era persaingan bisnis yang semakin ketat, kekuatan intelektual menjadi pembeda utama bagi perusahaan yang ingin unggul dan bertahan.
Bagi para pengusaha, memahami peran penting kekayaan intelektual (KI) dan mengambil langkah strategis untuk melindunginya adalah kunci untuk membuka pintu keuntungan, inovasi, dan kesuksesan.
Untuk itu, Mebiso berkolaborasi dengan Kemenkominfo yang juga dihadiri oleh Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan diskusi bertajuk ‘UpMarks! AI-MPOWERED Trademarks: Leveraging AI for Superior Brand Protection’.
Kegiatan itu berlangsung di MARKAS Jakarta yang mengangkat perlindungan hak cipta serta desain industri di Indonesia.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengatakan, pihaknya mencatat ada 114.130 permohonan pendaftaran merek yang diajukan oleh pelaku UMKM.
"Jadi, rinciannya itu merek barang sebanyak 83.752 dan merek jasa sebanyak 30.274. Ini menandakan tingkat kesadaran pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran merek semakin meningkat," ujarnya, Kamis (23/05).
Ignatius menilai, setiap bisnis harus memiliki identitas unik yang membedakan produk atau layanan dengan kompetitornya.
"Maka, kami senantiasa berupaya memberikan informasi dan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait di bidang KI, sehingga merek-merek di Indonesia semakin dikenal dan kita juga semakin mencintai produk-produk Indonesia," terangnya.
Seiring sejalan dengan hal tersebut, Mebiso Startup asal Surabaya ini merancang Trademark Analyzer dengan mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI), dengan fitur Dokumen Hasil Analisis (DHA).
“DHA ini mampu mengukur prosentase keberhasilan pendaftaran merek. Pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu,” kata Hesti Rosa, CEO Mebiso.
Hesti menyebut, platform ini juga membantu pelaku usaha untuk menjawab kebutuhan perlindungan merek. Mulai dari tahap pra hingga pasca pendaftaran merek.
"Mulai dari memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24 jam dalam satu minggu untuk mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek,” lanjut dia. (**)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?