Tragedi Pesawat Jeju Air 179 Korban Jiwa dan 2 Selamat
Kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi saat mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan
Suarajatimpost.com - Kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi saat mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, mengakibatkan 179 orang kehilangan nyawa. Dari total 181 penumpang, termasuk enam awak pesawat, hanya dua orang yang selamat dalam insiden tragis ini.
Pesawat Boeing 737-800 berusia 15 tahun tersebut terbang dari Bangkok, Thailand, dan dilaporkan keluar dari landasan pacu saat mendarat, menabrak pagar bandara sebelum terbakar. Dugaan awal menunjukkan bahwa pesawat mungkin menabrak sekelompok burung saat hendak mendarat.
Menurut pejabat senior Kementerian Perhubungan Korea Selatan, Joo Jong-wan, pihak berwenang telah menerima data penerbangan dan rekaman suara dari kotak hitam pesawat. "Semua informasi ini akan dianalisis untuk menyelidiki penyebab kecelakaan dan kebakaran," ujarnya, seperti dilansir dari AP pada Senin (30/12/2024).
Sebelumnya, Presiden sementara Korea Selatan, Choi Sang-mok, mengumumkan masa berkabung nasional menyusul kecelakaan tersebut. Pengumuman dibuat setelah pertemuan darurat yang berlangsung beberapa jam setelah insiden di bandara Muan, barat daya Korea Selatan.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang kehilangan orang tercinta dalam tragedi ini," kata Choi, seperti dikutip dari Yonhap pada Minggu (29/12/2024).
Choi juga menetapkan masa berkabung selama tujuh hari, mulai dari Minggu (29/12/2024) hingga Sabtu tengah malam, serta menjadikan Muan sebagai zona bencana khusus untuk memfasilitasi dukungan pemerintah.
"Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan, termasuk pemulihan, dukungan bagi keluarga korban, dan perawatan medis bagi mereka yang terluka," tambahnya mengenai penanganan pasca-kecelakaan. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?