Tingkatkan PAD, Bapenda Kabupaten Mojokerto Pasang e-Tax di Seluruh Rumah Makan

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih mengatakan, pemasangan e-Tax tersebut dinilai cukup mengurangi potensi kebocoran pajak disektor pajak restoran.

29 Feb 2024 - 06:15
Tingkatkan PAD, Bapenda Kabupaten Mojokerto Pasang e-Tax di Seluruh Rumah Makan
Tampak antrian warga saat membayar pajak daerah di kantor Bapenda Kabupaten Mojokerto (dok/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto tidak mau kecolongan dalam pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak restoran.

Untuk itu, Bapenda langsung menerapkan pemasangan e-Tax di seluruh rumah makan yang kini menjadi jujugan warga luar kota saat berwisata di Kabupaten Mojokerto.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih mengatakan, pemasangan e-Tax tersebut dinilai cukup mengurangi potensi kebocoran pajak di sektor ini.

"Di 2024 ini, kami fokus meningkatkan realisasi pajak daerah dari berbagai sektor. Seperti, pajak restoran sudah kita pasang e-Tax di seluruh rumah makan di 18 kecamatan," ujarnya Kamis (29/02/2024).

Mardiasih menjelaskan, e-Tax sudah terpasang di mesin kasir wajib pajak yang berfungsi merekam data transaksi penjualan antara pemilik rumah makan dengan konsumen.

"Sehingga ini dapat menekan aksi pemotongan pajak maupun laporan nakal dari pelaku usaha yang tidak ingin membayar pajak daerah" terangnya.

Mardiasih menambahkan, untuk tahun 2024 ini pihaknya menargetkan ada 200 titik rumah makan yang bakal terpasang e-Tax.

Sebab, masih ada beberapa rumah makan yang belum memasang itu karena ada kekhawatiran akan harga jual makanan yang dijual akan berdampak pada penurunan omzet.

"Ini baru 170 titik yang terpasang. Kita bakal segera melakukan pemasangan sekaligus sosialisasi agar PAD kita lebih maksimal di 2024," pungkasnya.(*)

 Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow