Tim Opgab Kian Intensif Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Bondowoso

Terkait peredaran rokok ilegal yang paling utama adalah memberikan penyadaran dan edukasi yang humanis kepada masyarakat akan bahaya, rokok ilegal, ancaman hukum dan ciri-cirinya.

15 Sep 2024 - 15:15
Tim Opgab Kian Intensif Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Bondowoso
Petugas Satpol PP saat melakukan operasi di salah satu toko kelontong (Foto : Satpol PP/SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP – Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso terus dilakukan dengan melakukan operasi gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan setempat, bersama jajaran Bea Cukai Jember.

Selama pekan kemarin, tim gabungan melakukan operasi peredaran rokok ilegal di hampir semua wilayah di Kabupaten Bondowoso, selama 5 hari kerja, sejak Senin tanggal 10 September hingga Jumat tanggal 13 September 2024.

Kepala Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko melalui Sekretarisnya, Ali Djunaidi menjelaskan, jika saat ini pihaknya secara intens melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko di beberapa kecamatan, untuk memeriksa apakah ada peredaran rokok ilegal.

“Tentunya yang terlibat dalam giat opgab ini yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang ancaman hukum bagi produsen dan penjual rokok ilegal,” kata Ali Djunaidi.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Tribum dan Tranmas Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto. Dirinya menjelaskan saat ini tim gabungan lebih sering melakukan operasi secara humanis dengan turun ke toko kelontong.

“Kami terus bergerak maksimal untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso, dan hasilnya, kami belum menemukan adanya peredaran rokok ilegal,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh suarajatimpost.com, pada Ahad (15/9/2024).

Saat operasi di beberapa toko kelontong, Satpol PP bersama Bea Cukai Jember, juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait aturan, bahaya, ciri-ciri dan ancaman hukum bagi produsen serta distributor rokok ilegal.

“Ada lima ciri rokok ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi,” jelas Nanang.

Bahkan, dirinya bersama seluruh tim operasi gabungan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menekan peredaran rokok ilegal di Bumi Ki Ronggo. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi perederan rokok ilegal ini, sangat dibutuhkan.

“Kami ingin bersinergi dengan masyarakat, agar bisa bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Jangan segan-segan melapor kepada kami jika masyarakat menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Pasti akan kami tindak,” tandasnya.

Seperti diketahui, tim operasi gabungan peredaran rokok ilegal, telah melakukan operasi di beberapa wilayah. Di antaranya, Kecamatan Taman Krocok, Kecamatan Tegalampel, Kecamatan Tenggarang dan Kecamatan Bondowoso. (***)

Editor : Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow