Tidak Hanya Orang Dewasa, Pasien Gangguan Jiwa di Banyuwangi Anak-anak Korban Bullying

Di tahun 2022 ada trend kenaikan, akan tetapi sedikit. Jumlahnya 2.038 orang dengan rincian 1.824 rawat jalan dan 214 orang rawat inap. Di tahun 2023 periode Januari hingga Juli ada 1.269 orang.

24 Oct 2023 - 09:45
Tidak Hanya Orang Dewasa, Pasien Gangguan Jiwa di Banyuwangi Anak-anak Korban Bullying
Ilustrasi anak depresi, (www.freepik.com)

Kabupaten Banyuwangi, SJP - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi perlu memberi perhatian terhadap kasus penderita gangguan psikologis dan kejiwaan yang terjadi di wilayahnya. 

Betapa tidak terhitung sejak 3 tahun terakhir jumlah pasien di Puskesmas Licin (Faskes Layanan Gangguan Kejiwaan) menunjukkan angka yang cukup tinggi.

Tidak hanya orang dewasa, pasien yang ditangani beberapa adalah anak-anak. Tidak banyak memang, tapi rata-rata adalah anak yang mengalami trauma kekerasan dan bullying.

Kepala Puskesmas Licin, dr Nira Ista Dewi mengatakan di tahun 2021 jumlah pasien yang ditangani mencapai 2.030 orang. Rinciannya 1.776 orang rawat jalan dan 254 orang rawat inap. 

Di tahun 2022 ada trend kenaikan, akan tetapi sedikit. Jumlahnya 2.038 orang dengan rincian 1.824 rawat jalan dan 214 orang rawat inap.

Di tahun 2023 periode Januari hingga Juli ada 1.269 orang. Dengan rincian 1.158 orang rawat jalan dan 111 orang rawat inap.

"Pasien yang kita tangani dari kategori ringan hingga yang berat," kata dr. Nira, Selasa (24/10/2023). 

Nira menyebut rata-rata pasien yang ditangani berusia 20 - 55 tahun. Rata-rata gangguan kejiwaan yang dialami dipicu karena faktor ekonomi dan permasalahan keluarga.

Beberapa pasien di Puskesmas Licin juga berusia anak-anak. Pada anak tidak sampai pada tahap gangguan jiwa, hanya gangguan psikologis saja. Pemicunya karena kekerasan, bullying dan aktivitas penggunaan gadget berlebih. 

"Jumlah pasien anak tidak terlalu banyak. Tahun ini ada sekitar 5 anak yang kita tangani. Pemicunya karena bullying dan aktivitas game. Kondisinya mereka seperti tertekan dan ketakutan. Kategorinya ringan," ujar Nira.

Bagi pasien dengan kategori gangguan kejiwaan ringan, rekomendasi penanganannya dilakukan dengan rawat jelan. Namun bila sudah kategori berat dan cenderung meresahkan maka harus rawat inap. 

"Selain itu juga kita sediakan obat, ada pendampingan dari psikolog. Kebetulan kami juga punya psikolog," tandasnya. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow