Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Dorong Pemkot Batu Selesaikan PR dari Legislatif
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso menekankan bahwa penetapan ini bukan sekadar bentuk administratif semata, tetapi juga menjadi cerminan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
KOTA BATU, SJP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Pemerintah Kota Batu secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang digelar hari ini.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso pada Rabu (4/6/2025) menekankan bahwa penetapan ini bukan sekadar bentuk administratif semata, tetapi juga menjadi cerminan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Menurutnya, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemerintah Kota Batu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015 patut diapresiasi.
Namun, ia menegaskan bahwa prestasi tersebut belum sepenuhnya menghapus kewajiban untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi BPK yang hingga kini masih belum sepenuhnya diselesaikan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal ini, menurutnya, menjadi refleksi perlunya penguatan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar ke depan pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Selain itu dalam laporan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD, tercatat bahwa pendapatan daerah Kota Batu tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,11 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,08 triliun atau sekitar 97,64 persen.
Di sisi lain, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1,3 triliun hanya terealisasi Rp1,13 triliun atau sekitar 86,91 persen. Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp46,39 miliar, yang kemudian ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp190,52 miliar.
"Meski begitu, DPRD mencatat masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar, yakni mencapai Rp144,13 miliar atau sekitar 11,3 persen dari dana yang tersedia. Punjul menilai, meskipun tren penurunan SiLPA ini merupakan langkah maju dalam efisiensi keuangan, namun angka tersebut tetap menunjukkan bahwa masih ada ruang perbaikan dalam hal perencanaan dan penganggaran keuangan daerah," imbuhnya.
Punjul juga menyoroti turunnya insentif fiskal dari pusat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa hal ini harus menjadi pemicu bagi Pemerintah Kota Batu untuk memperkuat indikator kinerja, seperti pengendalian inflasi daerah, peningkatan belanja daerah yang tepat waktu, serta fokus pada program pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan penurunan angka stunting.
Ia menambahkan bahwa beberapa belanja daerah seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja tidak terduga dinilai belum optimal pelaksanaannya, dan perlu dirancang lebih matang pada tahun mendatang agar serapan anggaran dapat lebih maksimal.
Lebih lanjut, Punjul mendorong Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi yang lebih modern dan inovatif. Ia menilai bahwa pengelolaan PAD harus berbasis data potensi riil, didukung koordinasi antarlembaga, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan dan pelayanan yang lebih baik terhadap wajib pajak.
Punjul juga menekankan pentingnya penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, serta mempercepat pembangunan fasilitas pendukung seperti gate parkir di Pasar Induk dan Alun-Alun Kota Batu yang dinilai sebagai sumber potensial PAD.
Tak kalah penting, penanganan masalah sampah yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kota Batu. Ia mengajak SKPD terkait untuk segera merancang desain pengelolaan sampah yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kota, agar persoalan ini tidak mengurangi daya tarik Kota Batu sebagai kota wisata.
"Harapan agar seluruh rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan kinerja Pemerintah Kota Batu di masa mendatang. DPRD kedepannya tetap berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan daerah secara konstruktif, dengan memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong sinergi yang sehat antara eksekutif dan legislatif," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

